Belum hasilkan Perda sepanjang 2016, DPRD salahkan Pemprov DKI
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta belum pernah mengesahkan satu rancangan peraturan daerah (raperda) hingga pertengahan tahun 2016. Lambatnya pembahasan ternyata disebabkan oleh eksekutif yang tak kunjung menyerahkan draf raperda.
Ketua Badan Legislatif Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, M Taufik menjelaskan, sampai saat ini belum ada draf diserahkan oleh eksekutif. Terutama dokumen kajian akademik yang menjadi acuan dalam membahas suatu raperda.
"Kami kan harus ada pembahasan akademiknya nah itu disiapkan eksekutif. Sebenarnya kalau pembahasan akademiknya bagus, pembahasan enggak akan lama. Seperti raperda tata ruang kemarin, Pemda tidak siap," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/6).
Menurut dia, jika semua berkas tersebut telah diserahkan maka dalam sebulan setidaknya dua raperda dapat dibahas. Tinggal penjadwalan rapat pembahasan disesuaikan secara bergantian.
Selain berkas yang lambat, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini menambahkan, eksekutif juga tidak sering absen dalam rapat pembahasan. Ini juga menjadi alasan mengapa sampai Mei 2016 belum ada perda baru diterapkan.
"Contohnya waktu Bamus Raperda Perpasaran, itu yang datang staf," tutup Taufik.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya