Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bekas polisi otaki pemerasan di Pulo Gadung

Bekas polisi otaki pemerasan di Pulo Gadung penodongan. shutterstock

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pemerasan dan penyekapan yang diotaki oleh seorang disertir polisi. Dua orang pelaku berhasil diamankan Kamis (19/7) di Jakarta Timur.

Aksi kejahatan kelompok ini biasanya menyasar para sopir dan kernet yang tengah asyik bermain judi remi di Kawasan Industri Pulo Gadung. Tak hanya 15 Juli lalu, disinyalir para pelaku sudah berulang kali beraksi.

"Salah satu pelaku atas nama Freddy Veder adalah disertir polisi yang pernah bertugas di Polda NTT," ujar Kasat Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (22/7).

Menurut Herry, untuk membuat korbannya takut para pelaku mengaku sebagai anggota Provos Polda Metro Jaya, dan tak jarang pelaku juga sering mengaku dari kesatuan Jatanras.

"Pelaku yang kita amankan dua orang yaitu Fredddy Vender alias Bapak Alex dan Syandani alias Boy. Nin Sugiono, dan satu orang DPO Salman Alias Buluk," kata Heri.

Setelah ditangkap kemudian korban dibawa berputar-putar dan menyuruh korban untuk memberitahu keluarganya untuk siapkan uang apabila ingin dilepaskan.

"Dari penyekapan tersebut biasanya keluarga korban mentransfer uang kepada para pelaku untuk bisa dilepaskan Rp 2.400.000, sampai Rp 3.000.000," tandasnya.

Para tersangka dijerat pasal 333 KUHP dan Pasal 368 KUHP. Barang bukti yang diamankan, 1 unit mobil Honda CRV warna silver B 2327 BOM, 1 unit Stel PDH Polri lengkap dan atribut Bareskrim, Mabes Polri dengan pangkat AKP, 2 buah tanda kewenangan penyidik, 1 buah penang, 1 buku tabungan BNI, 1 ATM BNI, 1 ATM BRI, 1 buku tabungan BRI, uang tunai Rp 600.000, 6 unit Handphone, 4 SIM dan 3 KTP. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP