Bekas polisi juga peras Polantas di Cawang
Merdeka.com - Selain menjadi otak pemerasan sopir dan kernet angkutan, disertir polisi, Freddy Vender juga memeras anggota Polantas. Anggota Polantas itu diperas ketika sedang melakukan operasi tilang di Tol Dalam Kota Cawang.
"Aksi pemerasan yang dilakukan kawanan Freddy cukup banyak. Salah satu yang paling parah adalah memeras anggota Polantas yang sedang bekerja melakukan operasi tilang kendaraanlantas yang sedang bekerja melakukan operasi tilang kendaraan. Dia kerap mengaku sebagai anggota Provos dari Mabes Polri dengan pangkat AKP," kata Kasubdit Resmob AKBP Herry Heryawan, Minggu (22/7).
Selain itu, kata Herry, pelaku kerap mencari mangsanya di wilayah Kota, Jakarta Barat. Di Kota, sasaran tersangka adalah orang-orang yang baru saja pulang dari kelab malam. "Di Kota, tersangka mengaku dari satuan Narkoba dan sedang melakukan operasi Narkoba," ujar Heri.
Tiap kali beraksi, Freedy meyakinkan korbannya dengan menggunakan lencana asli Polri yang dimilikinya. Dalam setiap aksinya, minimal Rp 2 juta didapatkannya, lalu dibagi-bagikan ke dua atau tiga rekanannya.
Freedy melakukan aksi ini sudah hampir setahun. Dia ditangkap di rumahnya di Pondok Labu bersama seorang temannya bernama Salman alias Buluk. Saat ditangkap, keduanya tengah melakukan pesta sabu. Sementara, seorang lagi yang bernama Salman alias Buluk juga masih dalam pengejaran.
Tersangka dijerat dalam pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Seseorang dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasaan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).
Baca SelengkapnyaKepolisian mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga persatuan selama Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara
Baca SelengkapnyaAda sebelas pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan oleh Polantas
Baca SelengkapnyaMabes Polri turun tangan mendalami ancaman penembakan terhadap capres nomor urut 1 Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKapolres berterima kasih pada warga yang dengan antusias mendatangi TPS untuk menggunakna hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaJenderal polisi berani ubah pos lantas jadi kantor provos usai kerap jadi ladang pungli anggota. Ini sosoknya.
Baca Selengkapnya