Beda sikap dengan Taufik, Ketua DPRD DKI tolak polisikan Ahok
Merdeka.com - Ketua DPRD DKI JakartaPrasetioEdi Marsudi membantah DPRD DKI Jakarta bakal melaporkan WakilGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke pihak kepolisian. Laporan tersebut merupakan buntut dari pembahasan Rancangan Undang-Undang Pilkada di mana Ahok secara tegas menolak RUU tersebut.
"Enggak ada. Saya bilang semua dilempar ke fraksi masing-masing. Soal gaya kok jadi urusan DPRD. Itu memang gayanya seperti itu. Kalau enggak ada tendensius apa-apa, pasti semuanya baik. Itu soal komunikasi saja kok," ujarPrasetiodi Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat(12/9).
Dia mengakui Ahok memang memiliki gaya yang berbeda dalam memimpin Jakarta.Prasetiomeminta para anggota DPRD DKI tidak perlu mengganggu cara memimpin mantan bupatiBelitung Timur itu.
"Itu kan memang gayanya dia. Mau bagaimana? Itu gayanya dia. Eksekutif dan legislatif harus sinergi," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik berencana melaporkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke pihak kepolisian. Lantaran, Ahok dinilai telah menghina institusi DPRD yang merupakan lembaga resmi pemerintah tersebut.
Menurut Taufik, instrument pemerintah daerah itu terdiri dari eksekutif dan DPRD. Namun, Ahok menolak terhadap rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah (Pilkada). Di dalam RUU tersebut akan diwacanakan pemilihan kepala daerah melalui pemilihan di DPRD.
"Kita menyayangkan saja perbedaan pendapat itu disertai dengan kata-kata menghinakan lembaga DPRD," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (12/9).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaAhok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaAhok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran membela Presiden Jokowi yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa bekerja.
Baca SelengkapnyaKeppres tersebut telah ditandatangani Kementerian Sekretariat Negara Deputi Bidang Administrasi Aparatur Nanik Purwanti.
Baca SelengkapnyaMenurut Arsjad semua orang bebas dalam menyuarakan untuk mendukung siapa saja dengan cara yang berbeda-beda, termasuk Ahok.
Baca SelengkapnyaPDIP disebutnya sebagai partai yang konsisten dalam memperjuangkan Ideologi Pancasila.
Baca Selengkapnya