Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea cukai gagalkan penyelundupan 1 kontainer kerang kepala kambing

Bea cukai gagalkan penyelundupan 1 kontainer kerang kepala kambing Kerang kepala kambing. ©koghisberg.com

Merdeka.com - Petugas bea cukai menggagalkan penyelundupan kerang kepala kambing di Pelabuhan Tanjung Priok. Kerang tersebut disimpan dalam satu kontainer ukuran 40 feet.

"Sebanyak satu kontainer kerang kepala kambing yang harganya berkisar Rp 20 miliar ini berhasil kami amankan. Pasalnya kerang kepala kambing ini termasuk biota laut yang merupakan salah satu satwa langka," kata Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (12/8).

Heru menjelaskan, penyelundupan kerang kepala kambing tersebut akan dikirimkan ke China dengan cara memalsukan dokumen ekspor.

"Untuk pengiriman dan hal lain yang terkait, masih kami selidiki lebih lanjut. Namun diduga barang tersebut berasal dari perairan Kalimantan dan Maluku," jelasnya.

Heru memaparkan, dampak penyelundupan ini bukan hanya terhadap kerugian materil yang dinilai merugikan negara saja. Tapi juga berdampak pada kerugian inmateril yaitu adanya potensi kerusakan sumber daya alam yang tak ternilai harganya.

Lanjutnya, atas kegiatan ilegal yang dilakukan dengan pemalsuan dokumen dan penyelundupan ini, maka nantinya pelaku akan dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 40 UU NO 5 tahun 1990.

"Serta dikenakan pidana 5 tahun dan denda seratus juta rupiah," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP