Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu soroti kembalinya Ahok jadi Gubernur DKI

Bawaslu soroti kembalinya Ahok jadi Gubernur DKI Sidang Ahok. ©2017 Merdeka.com/pool

Merdeka.com - Basuki T Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat kembali menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur setelah melakukan cuti kampanye selama tiga bulan demi Pilgub DKI 2017. Kembalinya Ahok-Djarot, mendapat sorotan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Bawaslu, Mimah Susanti meminta kepada pemimpin Jakarta tersebut tidak menggunakan jabatannya di pemprov demi kepentingan Pilgub DKI.

"Kami meminta mereka tidak menggunakan kewenangan maupun program Pemprov untuk menguntungkan mereka atau guna merugikan peserta pilkada lainnya. Kami juga akan ikut mengawasi," kata Mimah, di Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Senin (13/2).

Larangan tersebut, kata Mimah, sudah tertuang dalam Pasal 71 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 1/2015 mengenai Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

"Jadi petahana menjadi sorotan kita," katanya.

Sementara itu, lanjutnya, pihaknya juga bakal mengawasi dua kandidat lain. Yakni paslon urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, dan urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Hal itu bertujuan dalam masa tenang.

"Untuk paslon bukan petahana ketika diduga melakukan kegiatan kampanye kami akan melakukan pengawasan melekat, untuk memastikan tidak ada kegiatan apapun yang mengarah kepada kampanye. Tidak boleh ada kampanye selama masa tenang. Kami akan mengawasi agar tidak ada kegiatan apa pun dari mereka yang sebenarnya merupakan kampanye terselubung. Jika ada yang melanggar, akan kami tegur," akhirnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP