Baru Buka 1 Hari dan Gelar 'Akustikan', Mal di Depok Didatangi Petugas Satpol PP
Merdeka.com - Salah satu mal di Depok menghadirkan panggung musik akustik pada Kamis (18/6) kemarin. Mal itu baru saja beroperasi setelah beberapa bulan ditutup akibat pandemi Covid-19.
Beberapa saat ketika musik akustik dimulai, petugas yang menerima laporan tiba di lokasi dan menegur pihak pusat perbelanjaan. Petugas terpaksa menegur karena Pemerintah Kota Depok belum mengizinkan acara musik dalam bentuk apapun untuk digelar di masa transisi menuju tatanan hidup baru sesuai Peraturan Wali Kota Depok No 37 tahun 2020 tentang PSBB Proporsional di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Petugas menegaskan hingga saat ini Depok masih menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 2 Juli mendatang.
"Dikhawatirkan kegiatan musik akan mengundang masyarakat. Sedangkan mal hanya boleh dikunjungi 50 persen dari total kapasitas mal. Mungkin karena mal masih sepi, sehingga kegiatan musik untuk menarik minat masyarakat. Tapi kegiatan tersebut tidak diperbolehkan," kata Sekretaris Satpol PP Kota Depok, Ferry Birowo ketika dikonfirmasi, Jumat (19/6).
Belajar dari kejadian ini, pihaknya akan memperketat pengawasan dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran. Saat ini, sudah dibentuk tim patroli di setiap kecamatan yang bisa langsung menindak jika ditemukan adanya kerumunan semisal kegiatan dangdutan, lomba burung, maupun kegiatan masyarakat di luar aturan yang telah ditetapkan Pemkot Depok pada PSBB Proporsional.
Ditambahkan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, menegaskan sampai saat ini pihaknya belum mengizinkan adanya acara musik apapun.
"Dalam perwal konser tidak boleh, kerumunan tidak boleh. Dalam masa PSBB Proporsional tidak diperkenankan," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, pihak pengelola pusat perbelanjaan menyebut acara kemarin bukan konser musik. Melainkan hanya acara akustik biasa.
"Adanya akustik bersama IMJ bukan merupakan konser besar yang bisa mengundang masyarakat datang menjadi berkerumunan, melainkan hanya seremonial penghantar untuk pembagian merchandise kepada 20 customer setia kami yang datang pertama ke Pesona Square, setelah selesai pembagian merchandise, akustik pun berhenti," kata Manager Marketing Pesona Square, Irfan Aziz, ketika dikonfirmasi.
Dia menjelaskan, saat reopening kemarin pihaknya memberikan apresiasi kepada 20 loyal customer pertama yang datang ke Pesona Square.
"Selama acara pembagian hadiah tersebut, atrium utama di meriahkan oleh iringan lagu persembahan dari IMJ (Insistitut musik jalanan) yang tampil atraktif. Protokol kesehatan untuk mencegah COVID 19 tetap ditegakkan sehingga atrium utama tetap tidak ada kerumunan pengunjung dan selalu menjaga jarak minimal 1,5-meter dengan yang lain," sambungnya.
"Namun demikian, kami berterima kasih kepada instansi seperti kepolisian, TNI dan Satpol PP yang telah memberikan support kepada Pesona Square dalam bentuk pengawasan protokol," jelas Irfan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaKejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Depok memicu protes dan unjuk rasa.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaLima Petugas Pemilu di Depok Jatuh Sakit akibat Kelelahan
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah sebelas orang saksi diperiksa pihak Kepolisian di Sampang
Baca SelengkapnyaAirlangga menyalurkan hak pilihnya di TPS 05 yang berlokasi di SMKN 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Baca SelengkapnyaKomeng mengaku saat ini masih menunggu perkembangan untuk dilakukan pelantikan sebagai DPD.
Baca Selengkapnya