Banyak pungutan liar, basement DPRD kini dibuat model parkir resmi
Merdeka.com - Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama, mengendus praktik pungutan parkir liar di basement Gedung DPRD DKI Jakarta. Padahal selama ini, parkir di sana berlaku gratis untuk semua anggota DPRD dan PNS.
Tak mau praktik liar itu terus terjadi, Ahok, sapaan Basuki langsung memasang menerapkan parkir resmi. Jadi, mulai hari ini, setiap orang yang akan parkir di basement gedung DPRD harus melalui portal otomatis.
Pantauan merdeka.com di lokasi, Senin (7/8), di hari pertama pemberlakuan sistem baru ini tampak petugas Dishubtrans DKI berjaga di depan pintu masuk gedung membagikan karcis parkir di Gedung DPRD DKI. Jalur parkir pun terlihat lebih nyaman dari sebelumnya antara jalur motor dan mobil terpisah.
"Ini karcis parkirnya, untuk hari ini masih masih sosialisasi saja. Belum ada pengaturan tarif per jam, sementara ini masih diberlakukan sosialisasi dengan karcis kertas sebelum nantinya karcis otomatis keluar melalui mesin," kata salah satu petugas yang tidak mau disebutkan.
Dikonfirmasi soal sistem parkir ini, Ahok mengaku memang sistem tersebut atas inisiatif dirinya. Dengan sistem ini, dia berharap parkir di basement gedung DPRD lebih tertib.
"Ya (saya yang minta). Kita ingin semua jenis kendaraan, baik mobil maupun motor, bisa ditata secara lebih tertib. Selain itu agar tarif parkir yang dikenakan juga bisa langsung masuk ke kas daerah, tidak lagi ke kantong pribadi juru parkir (jukir). Supaya resmi. Nanti baru kita atur," jelas Ahok.
Sebelum adanya sistem parkir ini, salah satu pengguna parkir, Bowo (26), mengeluhkan pengelolaan parkiran di basement gedung DPRD DKI tersebut lantaran keamanannya belum terjamin. Padahal juru parkir selalu biaya Rp. 2000 rupiah sekali parkir.
"Tetap ajah masih ada ilang helm, motor juga pernah ada yang hilang, di sini kan siapa aja boleh masuk(parkir)," keluh Bowo.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya