Banyak Pegawai Positif Covid-19, Kejati DKI Jakarta Lockdown
Merdeka.com - Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memberlakukan lockdown sementara, sejak 4 Febuari 2022. Hal ini dilakukan karena banyaknya jumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Sehubungan dengan banyaknya jumlah pegawai Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang positif terpapar Covid-19, maka untuk sementara Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hari ini, Jumat, 04 Februari 2022 menghentikan semua kegiatan dan pelayanan publik," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangannya, Jumat (4/2).
Meski begitu, untuk pelayanan publik masih tetap dibuka jika bersifat penting dan harus diberikan pelayanan. "Kecuali pelayanan publik yang sifatnya urgent dan tidak dapat dihindari," ujarnya.
Selama dilakukan lockdown, nantinya akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di Kejati DKI Jakarta.
"Berkenaan dengan hal tersebut maka hari ini juga akan dilakukan penyemprotan kembali cairan disinfektan pada seluruh ruangan Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya