Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak kasus sengketa lahan, Ahok siapkan format penyelesaian

Banyak kasus sengketa lahan, Ahok siapkan format penyelesaian Ahok resmikan RPTRA Rusun Cibesel. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tengah mencari cara untuk membantu warganya yang terlibat sengketa lahan. Pasalnya sengketa lahan di Ibukota jumlahnya cukup banyak.

Salah satu contohnya, perseteruan antara Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi yang akan melakukan pembongkaran rumah warga Kelurahan Mangga Besar 1. Pasalnya permasalahan kepemilikan lahan tersebut masih belum jelas.

"Jadi Jakarta banyak kasus sengketa lahan, saya pikir kasus ini nanti kami selesaikan. Saya lagi cari satu format untuk kasus seperti itu," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/8).

Basuki atau akrab disapa Ahok menceritakan contoh kasus yang melibatkan saudaranya di kawasan Mangga Besar. Pendatang di Ibukota lebih banyak menggunakan lahan tanpa mengantongi sertifikat hak milik (SHM).

"Dulu sewa itu tidak pernah menulis sewanya sampai berapa lama. Nah terakhir adik nenek saya di Mangga Besar dia jual, nego sama yang tinggal. Sama-sama enggak punya sertifikat, lahan dijual bagi setengah-setengah," ungkapnya.

Ahok menawarkan format di mana lahan akan dibangun rumah susun (rusun). Nantinya warga yang memiliki sertifikat hak milik bisa mendapatkan rusun dengan luas 1,5 kali kepemilikan lahannya.

"Kami tawarkan nanti DKI bangunkan rusun. Mereka yang punya sertifikat kami kasih satu setengah kali. Misalnya rumah kamu 100 meter kami bangunan apartemen (rusun) kamu dapat 150. Tapi itu tahap setelah kami beresin normalisasi," tutupnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP