Bantah standar ganda, Ombudsman nilai penutupan Jl Jati Baru bikin susah warga
Merdeka.com - Ombudsman menegaskan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) terkait penutupan Jalan Jati Baru, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat bukanlah manuver politik. Hasil rekomendasi yang sudah diberikan kepada Gubernur Jakarta Anies Baswedan lantaran banyaknya keluhan yang diungkap masyarakat.
Anggota Ombudsman RI Prof Adrianus Meliala mengatakan pihaknya fokus terhadap pengawasan pelayanan publik. Termasuk kebijakan soal penutupan jalan Jati Baru, Tanah Abang yang berpolemik di masyarakat.
"Saya kira jauh dari anggapan bahwa kami berpolitik. Kami melihat lebih pada sejauh mana publik disusahkan oleh kebijakan pemerintah. Dan kebijakan dalam undang-undang dapat diawasi oleh Ombudsman," kata Adrianus di kantor Ombudsman RI di Kuningan, Jakarta, Selasa (27/3).
Pernyataan itu, kata Adrianus, sekaligus untuk membantah tudingan anggota DPRD DKI Jakarta yang menyebut bahwa Ombudsman berstandar ganda atau main politik. Dia menegaskan, bahwa setiap soal yang menyangkut pelayanan publik adalah domain Ombudsman.
"Kalau dibilang bukan domain kita itu saya kira soal transportasi, komunikasi dimana publik jadi pengguna dan ada negara sebagai provider atau regulator ya saya kira itu indikator pelayanan publik," tegas Adrianus.
Yang jelas, sambung dia, dalam kasus penutupan jalan Jati Baru, Tanah Abang, Ombudsman ingin mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya. Sebab, Ombudsman memiliki pandangan jika menyangkut pelayanan publik harus diutamakan.
"Pada dasarnya kami memiliki perspektif pelayanan publik seharusnya dapat dimuliakan, jangan diganggu yang lain-lainnya. (Keinginan) kita hanya ingin mengembalikan pedagang dan fungsi jalan raya," tutupnya.
Reporter:Moch. Harun Syah
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya