Bamsoet Persilakan KPK Usut Tuntas Jika Terbukti Ada Korupsi di Formula E
Merdeka.com - KPK Usut Formula E, Bamsoet Sebut Kegiatan Olahraga dan Pidana Harusnya Dipisah
Komisi Pemberantasan Korupsi sedang menyelidiki apakah ada rasuah terkait persiapan Formula E. Balap mobil listrik itu dijadwalkan 2022 mendatang setelah sempat tertunda tahun 2020 lalu.
Ketua Panitia Pengarah Formula E, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mempersilakan KPK melakukan penyelidikan jika memang ada kerugian negara terkait persiapan pelaksanaan Formula E.
"KPK silakan teruskan kalau ada ditemukan bukti-bukti yang cukup dan kuat adanya penyimpangan, penyalahgunaan jabatan dan kerugian negara. Karena se sen uang rakyat yang terlanjur dibayar ke Formula e harus kembali dalam bentuk kemanfaatan ekonomi," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Minggu (28/11).
Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) itu menambahkan, sebenarnya dalam kasus dugaan korupsi ini Formula E ini harus dilihat dari dua sisi. Perbuatan berkaitan dengan pidana dan aktivitas kegiatan olahraganya. Jika dalam perjalanan penyelidikan terbukti menimbulkan kerugian negara, dia mendukung diproses hukum.
"Kita harus belajar antara perbuatan pidana dengan kegiatan olahraga harus dipisah, jadi jangan dipukul rata," katanya.
Bamsoet menegaskan perhelatan internasional ini harus tetap berlanjut lantaran anggaran sudah dikeluarkan. Bamsoet menegaskan, yang perlu difokuskan bagaimana gelaran ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
Sebab dia yakin, jika perhelatan ini bisa terlaksana, tentu bukan semata-mata untuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan atau Jakarta. Tetapi dia optimis dunia akan memandang Indonesia.
"Sehingga di Formula E ini kita selamatkan dari sisi ekonominya," bebernya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya