Bahas Aturan, Dishub DKI Bakal Sanksi Skuter Listrik Melintas di Trotoar dan JPO
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta sedang mengkaji aturan mengenai penggunaan skuter listrik di Jakarta. Namun demikian, selama masih dalam pembahasan tak ada sanksi bagi pengguna namun tetap dilakukan pemantauan
"Itu untuk otopet sedang kita siapkan regulasinya. Nanti ada sanksinya, sekarang kita preventif dulu," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo Jakarta, Rabu (13/11).
Kemarin, beredar gambar penggunaan skuter listrik melintas di jembatan penyeberangan orang. Menyikapi peristiwa itu, Syafrin mengaku sudah berkomunikasi dengan perusahaan penyedia skuter listrik, Grab, dan mensosialisasikan aturan agar tidak melintas di trotoar dan JPO karena dianggap mengganggu para pejalan kaki. Pengguna skuter nantinya akan diarahkan melintas di jalur sepeda.
"Kita regulasi mereka, nanti begitu ada di jalan pakai jalur sepeda," tukasnya.
Sebelumnya, Dinas Bina Marga DKI Jakarta telah mengunggah sejumlah foto pengguna scooter listrik yang melewati JPO di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Akibatnya, sejumlah lantai kayu lantai JPO itu rusak dan adanya bekas roda dari scooter listrik. Dalam unggahan itu, Dinas Bina Marga juga meminta agar pengguna skateboard, scooterlistrik tidak melintasi JPO Bundaran Senayan, GBK dan Polda Metro Jaya.
Sebab selain mengganggu pengguna JPO, scooter listrik dapat merusak lintasan. "Mari bijak dalam menggunakan fasilitas umum, kita gunakan dan jaga bersama," jelasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaTruk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca SelengkapnyaPemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaHal itu menanggapi keluhan Kodir membuka jasa parkir motor untuk para pengguna kereta api yang naik dari Stasiun Cakung
Baca SelengkapnyaKAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
Baca SelengkapnyaStrategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk yang melanggar lalu lintas di tol dihentikan oleh polisi, namun bukannya ditilang malah dikasih hadiah uang.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca Selengkapnya