Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Badan Kepegawaian bantah TGUPP 'tempat sampah' eks kadis

Badan Kepegawaian bantah TGUPP 'tempat sampah' eks kadis jokowi lantik 26 pejabat eselon baru. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga menegaskan bahwa Tim Gabungan Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bukanlah tempat sampah bagi pejabat eselon II. Tim ini bertugas mengevaluasi kinerja para pejabat DKI Jakarta.

Made menambahkan, TGUPP akan ada posisi ketua, wakil ketua, dan anggota. Seharusnya ada sembilan pejabat yang mengisi tim ini, namun baru tujuh pejabat yang dilantik.

Para pejabat yang menjadi anggota TGUPP, Made menegaskan, bisa dipromosikan kembali dalam sebuah jabatan strategis seperti kepala dinas atau asisten Sekda. Terutama karena kinerja tim ini sangat membantu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi).

"Tim ini justru akan lebih dekat dengan gubernur. Mereka akan langsung melaporkan pengawasan terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI kepada gubernur DKI. Memang tim ini non-eselon, tapi punya pertanggungjawaban langsung ke gubernur baik yang bersifat saran, masukan, korektor, evaluasi SKPD," kata Made saat dihubungi merdeka.com, Kamis (13/2).

Ketika ditanya apakah TGUP ini adalah semacam 'non job' kan para pejabat, Made membantahnya. Sedangkan untuk kembali diangkat menjadi kepala dinas, ia mengungkapkan, mereka tidak akan diletakkan di posisi yang sama.

"Kalau kepala SKPD atau UKPD kan berhubungan langsung dengan Sekda. Nah tim ini langsung berhubungan dengan gubernur dan wakil gubernur. Mereka masih punya peluang untuk dipromosikan. Tetapi tidak dipromosikan ke posisi yang semula. Karena itu tidak etis," jelasnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ketujuh pejabat eselon II tersebut secara resmi telah diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala dinas dan kepala badan. Mereka resmi dilantik sebagai anggota TGUPP yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 83 tahun 2013 tentang Pengangkatan TUGPP.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Punya Peluang Bagus, Begini Kesiapan Bupati Kendal Maju Pilkada Jateng 2024
Punya Peluang Bagus, Begini Kesiapan Bupati Kendal Maju Pilkada Jateng 2024

Guna memastikan keinginannya itu, Dico mulai mengunjungi tokoh-tokoh masyarakat di seluruh kabupaten/kota yang ada di Jateng.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Bintang Tertua di Alam Semesta Ditemukan, Berada di Dekat Galaksi Bima Sakti
Bintang Tertua di Alam Semesta Ditemukan, Berada di Dekat Galaksi Bima Sakti

Penemuan ini memberikan perspektif unik tentang proses pembentukan elemen-elemen awal di galaksi selain Bima Sakti

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja

Baca Selengkapnya
Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian
Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa di Pulau Bawean Selama 21 Hari
Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa di Pulau Bawean Selama 21 Hari

Pemerintah Kabupaten Gresik menetapkan status tanggap darurat bencana selama 21 hari terkait gempa di perairan Tuban atau lebih dekat dengan Kepulauan Bawean.

Baca Selengkapnya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya