Awas peredaran uang palsu jelang Lebaran
Merdeka.com - Jelang Hari Raya Idul Fitri masyarakat diminta waspada dengan peredaran uang palsu yang dilakukan pihak-pihak tak bertanggung jawab. Sudah menjadi kebiasaan masyarakat beramai-ramai akan menukarkan uang untuk dibagikan saat Lebaran.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furyanto membongkar sindikat pengedar uang palsu. Dalam operasi itu ditemukan uang palsu pecahan lima puluh ribu senilai Rp 700 ribu. Seorang pelaku bernama Iwan Setiawan (32) diamankan.
"Petugas mengetahui peredaran uang palsu tersebut dari saksi S (37) yang merupakan seorang pedagang di Pasar Inpres Pasar Minggu," ujar Adri, Rabu (17/7).
Adri menjelaskan, saat kejadian terdapat seorang pembeli yang hendak membeli barang elektronik di toko milik saksi S.
"Namun, setelah dikroscek uang yang digunakan pembeli tersebut rupanya palsu dan pembeli tersebut tidak mengetahui bahwa uang yang digunakannya adalah palsu," tutur Adri.
Kejadian tersebut pun dilaporkan ke kantor polisi setempat. "Petugas langsung menelusuri dan mengamankan pelaku," ucapnya.
Menurut keterangan sementara dari pelaku, dirinya mengedarkan uang palsu melalui orang lain. Hingga saat ini petugas masih mendalami asal uang palsu tersebut.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaBanyak orang menggunakan THR untuk sekedar membelanjakan kebutuhan lebaran.
Baca SelengkapnyaPuteri juga mengingatkan BI untuk terus mempermudah akses penukaran uang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaBikin sedih, begini kisah nenek penjual kue yang ditipu pembeli dengan uang palsu.
Baca SelengkapnyaDenda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPembayaran merupakan salah satu kegiatan yang selalu dilakukan dalam setiap kegiatan konsumsi. Dan prabayar adalah salah satu cara yang umum dilakukan.
Baca SelengkapnyaPosko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
Baca Selengkapnya