Aturan main belum jelas, ERP akan dilelang
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan segera merealisasikan penerapan electronic road pricing (ERP). Walaupun secara regulasi masih belum mencapai kata sempurna, penerapan aturan jalan berbayar harus segera berjalan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi SM Sinaga mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun dokumen lelang untuk dimasukan ke Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sehingga dalam waktu dekat dapat dilakukan lelang.
"Sekarang lagi proses penyiapan dokumen lelang," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/4).
Mengenai penindakan hukum, dia mengakui, masih akan terus dibicarakan antara Pemprov DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya. Hal ini mengingat masalah penegakan hukum atas pelanggaran ERP masih terus digodok.
"Nanti kami sampaikan lebih lanjut, ada pembahasan lebih lanjut. Bisa saja tilangnya di kepolisiannya atau ke mana. Nanti kami bahas lebih lanjut soal itu," tuturnya.
Sinaga mengatakan, tujuan utama adanya ERP ini untuk menekan pengguna kendaraan pribadi. Sehingga akan beralih ke transportasi umum. Terlebih pada tahun ini setidaknya ada 600 bus Transjakarta siap melayani masyarakat.
"Saat ini sudah siap beroperasi 246 bus. Kemudian kita targetkan pada bulan Mei semua sudah bisa dioperasikan semuanya. Dan semua tarifnya Rp 3.500," tutupnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya