Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Atasi Banjir, Pemprov DKI Didesak Revisi Perda RDTR Jakarta

Atasi Banjir, Pemprov DKI Didesak Revisi Perda RDTR Jakarta banjir. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono meminta Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 segera direvisi guna mengatasi masalah banjir, macet dan hunian bangunan.

"Ada tiga isu yang menjadi dasar revisi Perda RDTR di Jakarta. Integrasi transportasi, pengendalian banjir dan relokasi ke hunian vertikal," katanya kepada wartawan, Jumat (19/2).

Dia pun meminta DPRD untuk lebih sering memberikan pemahaman dan masukan ke masyarakat terkait banjir di Ibu Kota. Karena menurutnya, masih banyak warga yang tidak paham dengan RDTR itu sendiri.

Hal ini bertujuan agar masyarakat memiliki gambaran yang jelas, seperti apa kota yang layak huni dan memiliki penataan kota yang baik.

"Berbagai moda transportasi harus disusun saling terintegrasi. Baik milik Pemerintah Pusat ataupun daerah. Kemudian untuk banjir, warga bantaran kali direlokasi ke hunian vertikal yang layak atau diberikan ganti untung yang sesuai," kata Nirwono.

"Terkait sungai, diupayakan berfungsi maksimal untuk kapasitas aliran sungai, dan diperhatikan area penghijauan yang baik, untuk menahan turunnya permukaan tanah ataupun longsor. Pembenahan sungai baik itu normalisasi atau naturalisasi harus dijalankan," tutupnya.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP