Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

APBD DKI 2016 akan disahkan 21 Desember, nilai Rp 66 T

APBD DKI 2016 akan disahkan 21 Desember, nilai Rp 66 T Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta memastikan sebelum akhir tahun 2015, rancangan APBD 2016 bakal disahkan. Bila tak ada hal yang terlalu dipermasalahkan, pengesahan bisa dilakukan pada Senin 21 Desember mendatang.

"Ya kita ujungnya bahwa APBD akan disahkan tanggal 21 sesuai jadwal sebelum akhir tahun lah kita sahkan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik, di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (1/12).

Taufik juga mengatakan, setelah Tim Anggaran Perangkat Daerah menyerahkan draf revisi anggaran 2016 pada 30 November lalu, pihaknya kini rutin melakukan pembahasan agar segera rampung. Rencananya, pembahasan ini akan dilakukan sampai 14 Desember mendatang/

Kemudian, pada Senin (14/12) akan dilakukan pengesahan MoU Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 antara TAPD dan Banggar.

"Karenanya rapatnya kita padatkan, Sabtu kita gunakan juga waktunya untuk pembahasan baik KUA-PPAS maupun APBD," jelasnya.

"KUA-PPAS mulai dibahas Jumat, sampai tanggal 14 MoU," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, dia memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta untuk tahun 2016 adalah Rp 66.025 triliun.

"Nilainya Rp 66,025 triliun, kan pertama gini perubahan itu kan dari Rp 73 triliun, kemudian Rp 62 triliun, ke Rp 66 triliun nah sekarang dirubah lagi Rp 66 triliun tapi kegiatannya banyak yang berubah," tambahnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP