Apakabar kelanjutan HMP yang bakal dilayangkan DPRD pada Ahok?
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta berniat melayangkan hak menyatakan pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, setelah tim angket menemukan pelanggaran. Rencananya rapat paripurna dilakukan Senin kemarin, tapi batal.
Dua fraksi di DPRD yakni NasDem dan PKB dikabarkan tak mendukung pengajuan HMP. Lantas bagaimana akhirnya?
Anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Selama Nurdin, menegaskan pengajuan HMP masih dalam tahap proses. Sebab, perlu ada musyawarah lebih lanjut antar semua fraksi sebelum resmi diajukan.
"Kita ingin ada pertemuan musyawarah. Misalnya pertemuan antar pimpinan partai se-Jakarta, harus dilalui mekanisme yang seperti itu. Jangan sampai pembicaraan hanya berkisar pada pernyataan-pernyataan di media," kata Selamat kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/4).
Dia belum bisa memastikan apakah HMP akan gagal di tengah jalan mengingat ada dua fraksi yang dikabarkan tak setuju.
"Jadi kita masih menunggu keputusan bersama para pimpinan, baik para pimpinan dewan maupun pimpinan fraksi. Mungkin juga nanti ada dari para ketua partai. Variabel-variabel yang dijadikan pertimbangan harus berasal dari argumentasi yang kuat," jelas mantan ketua Komisi B ini.
"Maka itu kita mau segala sesuatu harus ada pembahasan yang sifatnya operasional, bukan hanya yang bersifat umum. Kita mau yang lebih dalam. Jadi kalau terjadi rekonsiliasi, itu benar-benar bisa menjadi solusi. Tidak ngambang karena hak angket harus ditindaklanjuti, tidak mungkin enggak. Tinggal nanti mau tindak lanjutnya seperti apa," sambungnya.
Soal pernyataan Ahok bawa PDIP juga tak mendukung HMP, kata Nurdin, tak bisa ditelan bulat-bulat selama belum ada pernyataan resmi dari Fraksi PDIP.
"Perlu diklarifikasi lagi, mereka tidak setuju HMP atau tidak setuju pemakzulan. Karena beda, lho. HMP belum tentu pemakzulan. Itu dua hal yang berbeda. Kalau pun ada HMP, tidak mesti pemakzulan. Karena ada pilihan lain, pilihannya bisa banyak. Jadi PDIP tidak setuju HMP atau tidak setuju pemakzulan sih? Atau tidak setuju dua-duanya. Menurut saya yang seperti itu butuh duduk bersama," pungkas Selamat.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya