Antisipasi macet tahun baru, angkutan berat dilarang beroperasi
Merdeka.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri, Irjen Condro Kirono meminta pengusaha angkutan berat untuk tidak mengoperasikan kendaraannya pada malam perayaan Tahun Baru 2016. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menekan angka kemacetan.
"Kita mohon kelonggaran hari pengusaha angkutan berat untuk keuntungan di hari Natal dan Tahun Baru dikurangi dulu, kan dari bulan Januari sampai Desember sudah banyak untungnya," kata Condro saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (29/12).
Condro mengatakan mulai tanggal 30 Desember 2015, kendaraan berat dilarang melintasi jalan tol. Bahkan diakuinya, aturan ini sudah disosialisaikan kepada seluruh pemilik angkutan berat.
"Seluruh anggota sudah memahami, masing-masing angkutan berat sudah disosialisasikan, kami sudah sebarkan ke seluruh jajaran lalu lintas Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, untuk wilayah yang diprioritaskan aturan tersebut antara lain, Jawa, Bali, Lampung, Kalimantan Barat, Sumatera Utara.
"Kalau yang lain seperti Aceh, Riau, Bengkulu laporannya tidak masalah. Kemarin dilihat dari atas itu truk luar biasa, sekarang saja arus balik sudah selesai normal tapi truk alat berat itu mengganggu," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya