Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Tak Beri Ampun Papan Reklame Ilegal, Langsung Dibongkar

Anies Tak Beri Ampun Papan Reklame Ilegal, Langsung Dibongkar Anies Baswedan ajak HIPMI Jaya bangun ekonomi Jakarta. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Pemprov DKI tak akan memberi ampun pada perusahaan pemilik papan reklame yang tidak memiliki izin. Bila terbukti ilegal, reklame akan diturunkan dan dipasang spanduk ‘Pelanggar Pasti Ditindak, Dukung Jakarta Tertib Reklame'.

"Ya pasti ditindak, yang enggak berizin pasti dibongkar. Pokonya jangan khawatir, ada yang melanggar saya tebang," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di kawasan Cipinang, Jakarta Timur (20/12).

Pernyataan Anies itu menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 290 papan reklame yang tidak berizin alias ilegal. Anies memastikan penertiban reklame akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta.

"Akan meningkat dengan adanya penertiban ini kenapa? Karena kemudian kita akan menjangkau lebih banyak lagi," ujar dia.

Sebelumnya, KPK menemukan 290 papan reklame ilegal. Atas temuan itu, Anies mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) untuk bertindak cepat.

"Saya sudah perintahkan ke Pak Faisal (Kepala BPRD) untuk komunikasi (ke KPK)" ucap Anies.

Saat ini, Pemprov DKI sudah menyegel 60 reklame di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Penertiban dilakukan lantaran pemilik bangunan reklame telah habis masa Izin Mendirikan Bangunan–Bangunan Reklame (IMB - BR).

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP