Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies soal DKI PPKM Level 3: Kegiatan Lebih Banyak Diiringi dengan Disiplin Prokes

Anies soal DKI PPKM Level 3: Kegiatan Lebih Banyak Diiringi dengan Disiplin Prokes Anies Baswedan. Instagram/aniesbaswedan ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan penurunan level PPKM di Ibu Kota akan memberikan potensi kegiatan yang lebih banyak.

Dia juga meminta adanya kedisiplinan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Karena kita ingin kegiatan perekonomian bergerak tapi juga pandemi tidak bertambah," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan angka reproduksi virus atau effective reproduction number (Rt) di wilayah Jakarta berada di bawah 1,00 selama lima hari terakhir.

Hal itu, kata Anies menunjukkan penurunan yang signifikan di Jakarta.

"Menandakan pandeminya menurun, mudah-mudahan tren ini menurun. Jadi adanya penambahan kegiatan harus kita iringi dengan penambahan kedisiplinan supaya wabah terus tetap menurun," ucap dia.

Lanjutnya, keberhasilan dalam pengendalian pandemi di Jakarta yaitu vaksinasi dan kedisiplinan protokol kesehatan.

"Hari ini saja kita 104 persen dari target (vaksinasi). Jadi itu salah satu faktor yang kedua adalah karena kedisiplinan kita dalam mengurangi mobilitas," jelas Anies.

Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, level 3, dan level 4 hingga Senin, 30 Agustus 2021.

Terdapat sejumlah wilayah yang turun turun menjadi PPKM level 3.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3. Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek," papar dia.

Selain Jabodetabek, wilayah Bandung Raya, Surabaya Raya dan Semarang Raya juga akan menerapkan PPKM level 3 hingga 30 Agustus 2021. Adapun Jabodetabek, Bandung Raya dan Semarang Raya sebelumnya ditetapkan sebagai wilayah PPKM level 4.

"Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek Bandung Raya Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota Kabupaten lainnya sudah bisa berada di pada level 3 pada 24 Agustus 2021," jelasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP