Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies: Restoran Diizinkan Buka Lebih Panjang Jangan Dimanfaatkan untuk Bukber

Anies: Restoran Diizinkan Buka Lebih Panjang Jangan Dimanfaatkan untuk Bukber Anies Baswedan resmikan air siap minum di Stasiun MRT Dukuh Atas. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar masyarakat menghindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan saat Ramadan. Meskipun saat Ramadan terdapat sejumlah pelonggaran kegiatan. Seperti halnya pembatasan kapasitas jumlah pengunjung di restoran.

"Hindari mengadakan buka bersama, kumpul-kumpul keluarga begitu banyak, tanpa ada jaga jarak, apalagi membuka masker hanya karena kebiasaan," kata Anies dalam akun instagramnya @aniesbaswedan, Selasa (13/4/2021).

Dia mengatakan perpanjangan waktu operasional restoran ataupun tempat makan tidak diperuntukkan untuk acara yang dapat menimbulkan keramaian.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan perubahan waktu operasional untuk melayani masyarakat yang hendak sahur dan buka.

"Restoran dan rumah makan memang diberi izin untuk buka sedikit lebih panjang, untuk melayani mereka yang berbuka dan bersahur, tapi jangan lalu dimanfaatkan untuk acara-acara buka bersama," papar dia.

Anies mengimbau masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan ketat saat melaksanakan aktivitas.

"Berbuka bersama ramai-ramai yang memberikan potensi risiko penularan, bagi diri sendiri, bagi orang lain termasuk bagi keluarga di rumah dan juga masyarakat lanjut usia," jelas dia.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperbaharui waktu operasional tempat makan di Ibu Kota selama Ramadan 2021.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 434 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro disingkat PPKM Mikro.

Kepgub tersebut telah ditandatangani oleh Anies Baswedan pada 9 April 2021.

"Dine-in sampai dengan pukul 22.30 WIB dan dapat beroperasi kembali pada pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur," bunyi kepgub yang dikutip Liputan6.com, Selasa (13/4/2021).

Lalu dalam Kepgub tersebut juga disebutkan bila setiap tempat makan, restoran, pedagang kaki lima, atau lapak jajanan pada lokasi binaan dan lokasi sementara harus melakukan pembatasan kapasitas pengunjung. Yakni maksimal 50 persen kapasitas pengunjung.

Reporter: Ika Defianti

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan PNS Ini Masuk Restoran Tanpa Baju-Sandal, Pesan Makan Paling Enak, Sosoknya Bikin Semua Pelayan Ketakutan

Mantan PNS Ini Masuk Restoran Tanpa Baju-Sandal, Pesan Makan Paling Enak, Sosoknya Bikin Semua Pelayan Ketakutan

Semua isi barang di dalam restoran dilempar dan dihancurkan

Baca Selengkapnya
Anies Janjikan Pendidikan dan Kesehatan Murah Saat Kampanye di Papua

Anies Janjikan Pendidikan dan Kesehatan Murah Saat Kampanye di Papua

Anies menjanjikan perubahan pada aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan saat kampanye di Sorong.

Baca Selengkapnya
Anies Pertanyakan Dasar Pemerintah Uji Coba Program Makan Siang Gratis

Anies Pertanyakan Dasar Pemerintah Uji Coba Program Makan Siang Gratis

Ada persoalan ketika pemerintah seperti memfasilitasi program Makan Siang Gratis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Di Awal Tahun 2024, Akhirnya Bedu Buka Restoran Mewah dan Luas

Di Awal Tahun 2024, Akhirnya Bedu Buka Restoran Mewah dan Luas

Bedu ternyata menjual rumahnya untuk membuka usaha kuliner yang diimpikannya.

Baca Selengkapnya
5 Cara Mencegah Makan Berlebih saat Berbuka Puasa

5 Cara Mencegah Makan Berlebih saat Berbuka Puasa

Makan berlebih bisa terjadi pada saat berbuka puasa, hindari terjadinya hal ini terutama ketika berkembang menjadi penyimpangan makan.

Baca Selengkapnya
Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun

Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun

Anggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Dipilihnya SMP Negeri 2 Curug Jadi Lokasi Uji Coba Makan Gratis Rp15.000 per Anak

Ternyata, Ini Alasan Dipilihnya SMP Negeri 2 Curug Jadi Lokasi Uji Coba Makan Gratis Rp15.000 per Anak

Pemerintah sendiri membuka skema kesukarelaan bagi semua Pemda yang ingin terlibat dalam simulasi program makan siang gratis.

Baca Selengkapnya
Muncul Wacana Dana BOS Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Kemenkeu Respons Begini

Muncul Wacana Dana BOS Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Kemenkeu Respons Begini

Pemerintah akan melakukan kajian lebih lanjut terkait penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis Rp15.000 per anak.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Pemerintah Batasi Pemudik Berhenti 30 Menit di Rest Area saat Mudik Tahun 2024

Ini Alasan Pemerintah Batasi Pemudik Berhenti 30 Menit di Rest Area saat Mudik Tahun 2024

Pemerintah memprediksi arus mudik tahun 2024 bakal melonjak hingga 50 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya