Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies: Perpanjangan PSBB Jakarta Tergantung Perilaku Masyarakat

Anies: Perpanjangan PSBB Jakarta Tergantung Perilaku Masyarakat Check Point Pengawasan PSBB. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan masa pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta fase ketiga akan berakhir pada 4 Juni 2020.

Dia menyebut, saat ini sejumlah ahli tengah mengumpulkan data yang ada. Hasil tersebut akan menjadi landasan perpanjangan atau berakhirnya PSBB Jakarta.

"Jadi yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak itu sebenarnya bukan pemerintah, bukan para ahli, yang menentukan adalah perilaku seluruh masyarakat di wilayah PSBB," kata Anies di Stasiun Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan, apapun hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat. Bila masyarakat tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan, akan ada kemungkinan PSBB Jakarta dapat diperpanjang.

"Khusus wilayah DKI Jakarta, dua pekan ini adalah dua pekan penentuan. Kami berkepentingan seluruh masyarakat menaati secara disiplin sehingga pada saat siklus 14 hari terakhir PSBB tidak perlu diperpanjang," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta masyarakat untuk mengajukan permohonan surat izin keluar masuk (SIKM) bila ingin masuk ke wilayah Jakarta. Hal tersebut guna mencegah adanya penularan virus corona atau Covid-19 gelombang dua.

Anies juga meminta agar masyarakat yang telah melakukan perjalanan luar kota untuk menunda kembali ke Jakarta.

"Kepada semua tunda dulu, kita ingin memastikan ini tuntas sekali lagi ini bukan untuk kepentingan apa-apa kecuali untuk melindungi ibu kota dari potensi gelombang kedua Covid-19," kata Anies di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Senin (25/5).

Anies mengharapkan Jakarta tidak kembali pada posisi jumlah pasien Covid-19 naik seperti bulan Maret 2020. Selain itu dia menyatakan adanya kemajuan penanganan virus corona atau Covid-19 di Jakarta.

Kemajuan itu terlihat sejak dilakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara resmi maupun pertengahan Maret.

"Kita sesudah menutup sekolah, menutup kegiatan yang bersifat kumpulkan orang, termasuk menutup fasilitas umum. Dua bulan lebih Jakarta menunjukkan kemajuan signifikan," ucapnya.

Karena hal itu dia meminta agar masyarakat dapat mengajukan persyaratan SIKM melalui website corona.jakarta.go.id.

Reporter: Ika DefiantiSumber: liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP