Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Perpanjang PSBB Jakarta, Bulan Juni Jadi Masa Transisi

Anies Perpanjang PSBB Jakarta, Bulan Juni Jadi Masa Transisi Anies Baswedan. ©2020 Merdeka.com/Antara

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk tetap memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Panjang (PSBB). Kendati demikian, status Jakarta saat ini yaitu masa transisi menuju tatanan normal baru.

"Kami, di gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 memutuskan untuk menetapkan status PSBB di Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," ucap Anies, Kamis (4/6).

Lebih lanjut, Anies mengatakan status ini diartikan kegiatan sosial dan ekonomi dibuka kembali, hanya saja dilakukan secara bertahap.

Kriteria kegiatan ekonomi dan sosial yang diperbolehkan beroperasi di masa ini adalah tidak menimbulkan keramaian, menimbulkan manfaat bagi masyarakat, dan tempat atau kegiatan yang memiliki efek resiko yang terkendali.

Kantor diperbolehkan mulai beroperasi tanggal 8 Juni atau di pekan kedua Bulan Juni, namun maksimal hanya 50 persen karyawan yang diperbolehkan masuk kantor. Begitu juga dengan rumah makan di lokasi mandiri, maksimal diisi 50 persen pengunjung.

Kendaraan umum maksimal diisi 50 persen dari kapasitas normal. Sementara di pekan ketiga Juni, kios di pasar diperbolehkan buka sesuai nomor, jika nomor ganjil buka di tanggal ganjil. Begitu juga sebaliknya.

Sanksi PSBB Tetap Berlaku

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menegaskan selama masa transisi ini sanksi PSBB tetap berlaku.

"Sanksi terhadap pelanggar PSBB tetap berlaku dan akan tetap ditegakkan di fase transisi ini," tandasnya.

"Dalam masa transisi ini kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap," tandasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP