Anies Minta Perkantoran di Zona Merah Lakukan WFH 75 Persen
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta perkantoran di Ibu Kota melakukan pembatasan jumlah pegawai berdasarkan data kasus Covid-19 wilayahnya.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan PPKM Mikro.
Kata Anies perkantoran yang dimaksud yakni milik pemerintah ataupun swasta.
"Zona merah work from home (WFH) sebesar 75 persen dan work from office (WFO) sebesar 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," kata Anies dalam Kepgub yang dikutip Liputan6.com, Kamis (17/6/2021).
Sedangkan untuk perkantoran dengan zona oranye dan kuning dapat menyelenggarakan WFH dan WFO dengan kapasitas 50 persen.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Ibu Kota.
Keputusan perpanjangan PPKM mikro untuk mencegah DKI Jakarta masuk ke fase genting pascalibur Hari Raya Idulfitri. Sebab terdapat lonjakan kasus Covid-19 secara signifikan.
"Maka dari itu, perlu intervensi seluruh pihak, sekaligus pihak Pemprov DKI Jakarta melalui Kepgub Nomor 759 Tahun 2021 dan Ingub Nomor 39 Tahun 2021kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021," berdasarkan keterangan tertulis dari Pemprov DKI Jakarta, Selasa (16/6/2021).
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai Ibu Kota dapat memasuki fase genting bila penanganan kasus Covid-19 tidak dapat segera ditangani. Sebab terdapat kenaikan jumlah kasus aktif yang cukup tinggi.
"Bila kondisi sekarang tidak terkendali kita akan masuk fase genting. Bila fase genting itu terjadi kita harus ambil langkah drastis seperti September dan Februari lalu," kata Anies di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (13/6/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan potensi itu dapat terjadi ketika fasilitas kesehatan mulai kewalahan dalam menangani peningkatan drastis jumlah pasien Covid-19.
Karena hal itu, dia meminta adanya pendisiplinan secara kolektif yang melibatkan semua pihak.
"Harus semua unsur bersama. Kami berharap dengan langkah pendisiplinan yang ditingkatkan beberapa hari ke depan mudah-mudahan situasi di Jakarta menjadi lebih terkendali dan kita berharap kegentingan yang dikhawatirkan tidak terjadi," papar dia.
Sumber: Liputan6.comReporter: Ika Defianti
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaAnies menginginkan kampanye pada Pemilu 2024 ini menyenangkan dan tidak memakan korban.
Baca SelengkapnyaAnies mengikuti lomba gebuk bantal. Aksinya pun mengundang tawa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Munculnya keringat di ketiak bisa diatasi agar tak semakin parah.
Baca SelengkapnyaImbasnya usaha restoran hingga hotel di sepanjang wilayah Pantura menjadi gulung tikar.
Baca SelengkapnyaHujan lebat disertai angin kencang dan kilat berpotensi guyur wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaTanaman peneduh rumah adalah pohon yang ditanam di sekitar rumah untuk membuat teduh dan memberikan kenyamanan.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca Selengkapnya