Anies Baswedan Bandingkan Penanganan Acara Rizieq Syihab dengan Pilkada
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, Pemprov DKI tidak berdiam diri terkait kerumunan tanpa penerapan protokol kesehatan pada acara Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Menurut Anies, langkah yang dilakukan dengan mengirimkan surat peringatan dari Wali Kota Jakarta Pusat kepada panitia acara.
"Pemprov DKI Jakarta bekerja berdasarkan peraturan yang ada. Ketika kita mendengar kabar ada sebuah kegiatan, maka secara proaktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada. Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan dan dilakukan di Jakarta," kata Anies di Gedung DPRD DKI, Senin (16/11).
Dia membandingkan kasus kerumunan saat acara Rizieq dengan Pilkada di daerah lain. "Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan," ucapnya.
"Anda lihat Pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat [resmi] mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan. Itu pertama," tambah Anies.
Langkah kedua, Pemprov DKI juga secara cepat menindak penyelenggara acara yang melanggar protokol kesehatan dengan denda.
"Ketika terjadi pelanggar atas protokol kesehatan, maka pelanggaran itu ditindak sesegera mungkin. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Pemprov DKI Jakarta menegakkan aturan. Artinya yang melanggar ya harus ditindak. Itulah yang kita lakukan," ucapnya.
Mantan Mendikbud itu menyebut semua keputusan Pemprov DKI sudah sesuai aturan yang ada seperti Pergub. "Jadi yang dikerjakan adalah sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada. Dan itulah fungsi dari pemerintah. Pemerintah menjalankan sesuai dengan ketentuan. Ketentuannya diatur di mana? Ada Peraturan Gubernur dan itu yang menjadi rujukan,” tandasnya.
Anies Dipanggil Polisi
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penyidik akan memeriksa sejumlah pihak terkait diselenggarakannya acara pernikahan anak Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dan Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Jakarta Selatan. Salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota Binmas yang bertugas di protokol kesehatan, pada RT, RW, satpam linmas, lurah, camat, dan wali kota Jakarta Pusat, KUA, kemudian Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI, dan beberapa tamu yang hadir," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/11).
Menurut Argo, keseluruhannya akan dimintai keterangan dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan.
Adapun isi Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 menyebutkan, setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita Anies Diminta Bikin Pidato Kekalahan saat Pilgub DKI Putaran Dua Lawan Ahok
Anies Baswedan bercerita pernah diminta untuk membuat pidato kekalahan pada Pilkada DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan: Kalau Pelanggaran Pemilu Dibiarkan akan Menular
Anies menghormati seluruh pilihan rakyat Indonesia pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Baca SelengkapnyaIni Cara Anies Baswedan Dalam Berantas Pungli di Kalangan Pengusaha
Hal ini disampaikan Anies usai menghadiri kegiatan dialog tiga capres bersama Kadin di Djakarta Theater, Jakarta, Kamis (11/1) malam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies-Cak Imin Belum Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar belum mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAnies Bakal Siapkan Tempat untuk Pengungsi Rohingya
Anies Baswedan menaruh perhatian kepada para pengungsi Rohingya.
Baca SelengkapnyaBerkali-Kali Kegiatan Kampanye Anies Dibatalkan Sepihak sampai Harus Pindah Lokasi
Acara 'Desak Anies' Istana Basa Pagaruyung, Tanah Datar, Sumatera Barat kembali dibatalkan secara sepihak.
Baca SelengkapnyaAnies Dilaporkan usai Singgung Lahan Prabowo, Bawaslu: Tentu Dipanggil Kalau Ada Temuan Pelanggaran
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menanggapi laporan Anies Baswedan usai menyinggung lahan capres Prabowo Subianto di debat Capres.
Baca SelengkapnyaAnies Singgung Kebebasan Berbicara, Janji Kembalikan Indonesia Jadi Negeri Tak Menakutkan Bagi Pengkritik
Anies berkomitmen menciptakan negeri yang tidak lagi menakutkan atas kritikan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaAnies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi
Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca Selengkapnya