Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota TGUPP Anies Jadi Dewas RSUD, Dapat Gaji Double?

Anggota TGUPP Anies Jadi Dewas RSUD, Dapat Gaji Double? Rapat paripurna DPRD. ©2019 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengusulkan anggaran sebesar Rp211,2 juta dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2020. Anggaran ini khusus untuk menggaji dewan pengawas. Besaran tersebut dikhususkan untuk BLUD RSUD Koja, Jakarta Utara.

Selain RSUD Koja, terdapat enam rumah sakit lainnya di Jakarta yang mendapatkan dewan pengawas. Di antaranya yakni RSUD Cengkareng, RSUD Tarakan, RSUD Pasar Minggu, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budi Asih, dan RSUD Duren Sawit.

Kendati begitu besaran yang dibayarkan oleh tujuh RSUD tersebut berbeda-beda.

"Tim Dewas itu ditanggung bersama-sama, 7 RS pembinaan dan pengawasannya dalam satu tim itu untuk 7 RS," kata Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any saat rapat di gedung DPRD DKI Jakarta, Minggu (8/12).

Dia menjelaskan, dewan pengawas itu terdiri lima orang. Salah satu anggota yang disebutkan yakni Haryadi yang saat ini juga menjabat sebagai anggota TGUPP.

"Haryadi yang TGUPP?" tanya anggota Komisi E dari Fraksi Gerindra Rani Mauliani.

Pertanyaan itu pun langsung dibenarkan oleh Khafifah. Kendati begitu dia menyebut terpilihnya Haryadi sebagai dewan pengawas dari keahliannya.

"Tapi ini dari BLUD Pak dia bukan PNS memang. Pensiunan profesional," ucap Khofifah.

Sementara itu, anggota Komisi E Fraksi Gerindra, Yudha Permana mempertanyakan mengenai dasar hukum terkait pembayaran gaji Haryadi.

"Gaji double satu TGUPP, satu Dewas. Apa boleh secara hukum?" tanya Yudha.

Karena hal itu, Ketua Komisi E Iman Satria meminta untuk memanggil Haryadi untuk dimintai penjelasan tekait kerjaan yang dijalaninya.

"Nanti kita dalami, akan kita panggil," jelas Iman.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya

Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya

Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini

Baca Selengkapnya
Anies Jawab Tudingan Ordal di TGUPP: Tunjukkan Buktinya!

Anies Jawab Tudingan Ordal di TGUPP: Tunjukkan Buktinya!

Anies Baswedan angkat bicara terkait tuduhan TGUPP sebagai bentuk orang dalam.

Baca Selengkapnya
Heboh Tagar #janganjadidosen, Ternyata Cuma Segini Gaji Dosen yang Diatur Pemerintah

Heboh Tagar #janganjadidosen, Ternyata Cuma Segini Gaji Dosen yang Diatur Pemerintah

Warganet membandingkan gaji dosen dengan UMP DKI Jakarta yang ternyata jauh lebih tinggi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.

Baca Selengkapnya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Meski Banyak Dimusuhi, Anies Ingin Bawa TGUPP ke Istana

Meski Banyak Dimusuhi, Anies Ingin Bawa TGUPP ke Istana

Ketika menjadi gubernur, Anies merekrut puluhan orang sebagai anggota TGUPP

Baca Selengkapnya
KPU Angkat Bicara soal Viral Gaji KPPS Rp1,2 Juta Sehari

KPU Angkat Bicara soal Viral Gaji KPPS Rp1,2 Juta Sehari

Besaran gaji petugas KPPS bukanlah dihitung perhari, karena pendapatan tersebut dipakai bekerja dalam satu bulan.

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya