Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPRD DKI Pertanyakan Pembayaran Formula E Lebih Mahal Dari Negara Lain

Anggota DPRD DKI Pertanyakan Pembayaran Formula E Lebih Mahal Dari Negara Lain Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth. ©istimewa

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki beberapa aspek terkait penyelenggaraan Formula E. Salah satunya mahalnya pembayaran untuk menjadi tuan rumah balapan mobil listrik itu, tidak sama seperti di negara-negara lain yang menjadi penyelenggara Formula E.

KPK menganggap dana Rp2,3 triliun yang dibayarkan kepada pihak Formula E terlalu mahal. Sebab, negara lain yang pernah menyelenggarakan Formula E hanya mengeluarkan Rp 1,7 miliar sampai Rp17 miliar saja.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mempertanyakan kepada Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terkait anggaran yang besar untuk menyelenggarakan event Formula E tersebut.

"Aspek yang tengah diselidiki KPK seperti mahalnya biaya penyelenggara Formula E di Jakarta itu yang menjadi pertanyaan. Kenapa di Jakarta bisa menjadi lebih mahal dibandingkan negara lain? Di ke manakan dana tersebut?," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (28/11).

Kenneth menjelaskan, dengan adanya interpelasi dari Fraksi PDI Perjuangan justru bisa menjadi suatu terobosan untuk Gubernur Anies menggunakan panggung tersebut untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai komitmen fee sebesar Rp560 miliar yang masih simpang siur. Langkah interpelasi ini justru bisa menolong Anies menjaga nama baiknya terkait isu kelebihan bayar dana komitmen fee tersebut.

"Pak Anies harus bisa menjelaskan perkara itu kepada masyarakat. Kenapa Pemprov tidak bisa bayar yang lebih murah? Apakah dari BUMD itu tidak melakukan daya tawar atau malah sengaja apapun permintaan langsung disetujui," ujar Kenneth.

Oleh karena itu, Kenneth meminta Anies untuk menunggu KPK yang tengah menyelidiki beberapa aspek terkait penyelenggaraan Formula E. Saat ini, KPK sedang mengumpulkan keterangan dan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi di balik rencana perhelatan balap mobil itu.

"Pak Anies jangan gegabah, hargai juga kinerja KPK. Kita tunggu penyelidikan dari KPK, ada atau tidaknya unsur dugaan korupsi di pagelaran Formula E," ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, pagelaran Formula E tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan hal tersebut harus dipertanggungjawabkan. Salah satunya, adalah pembayaran commitment fee yang sudah masuk ke Formula E Operation (FEO), sebesar Rp560 miliar untuk tiga kali penyelenggaraan balap mobil listrik ini, dan anggaran tersebut berasal dari APBD perubahan 2019 dan APBD 2020.

"Saya meminta untuk mengembalikan komitmen fee pagelaran Formula E yang sudah di bayarkan. Karena Pemprov DKI sudah berkomitmen akan mencari sponsor untuk menggelar acara Formula E. Tolong di kembalikan secepatnya, karena dana tersebut bisa di alokasikan untuk membantu warga Jakarta yang kesusahan," tegas Kepala Baguna DPD PDIP DKI Jakarta tersebut.

Perlu diketahui sebelumnya, Formula E masih terus menuai kontroversi. Terlebih setelah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 sehingga ajang balap mobil listrik itu menjadi isu prioritas dan harus terselenggara pada 2022 mendatang.

Pada September 2021, Pemprov DKI memutuskan untuk mengalihkan pendanaan Formula E ke pihak swasta di tengah banyaknya dorongan untuk menghentikan rencana balapan tersebut. Anggaran yang dibayar oleh Pemprov DKI hanyalah commitment fee awal saja yang telah dibayar pada tahun 2019, selanjutnya akan dilaksanakan oleh Jakpro secara murni B to B (business to business) melalui sponsorship.

Dan biaya pelaksanaan per tahun sekitar Rp150 miliar, tidak dibayar oleh APBD, tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro. Besaran anggaran tersebut membuat sejumlah pihak terheran-heran. Pasalnya, Pemprov DKI sebelumnya menganggarkan hingga triliunan rupiah untuk pelaksanaan Formula E di Jakarta.

Total biaya yang dikeluarkan Pemprov DKI pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk Formula E adalah sekitar Rp 1,13 triliun, dengan rincian Rp360 miliar untuk membayar commitment fee di tahun 2019, biaya pelaksanaan sebesar Rp344 miliar, dan biaya bank garansi Rp423 miliar.

KPK saat ini memang sedang menyelidiki potensi dugaan korupsi terkait penyelenggaraan ajang balap Formula E di Jakarta. Penyelidikan itu dilakukan setelah KPK menerima laporan atau aduan dari masyarakat. KPK masih mengumpulkan data dan informasi tambahan soal penyelenggaraan Formula E tersebut. Tak hanya itu, KPK juga telah dan akan kembali mengklarifikasi sejumlah pihak ihwal penyelenggaraan Formula E.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia, Temukan uang Diduga Terkait Kasus Syahrul

KPK Geledah Rumah Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia, Temukan uang Diduga Terkait Kasus Syahrul

KPK menemukan uang belasan miliar rupiah diduga terkait kasus Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Cecar Mantan Ketua Ferrari Owner Club Indonesia Terkait TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cecar Mantan Ketua Ferrari Owner Club Indonesia Terkait TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK menemukan uang belasan miliar rupiah diduga terkait kasus Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya

KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya