Anggaran PT Transjakarta dipotong Rp 2,7 M karena pelayanan buruk
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terpaksa harus memangkas subsidi Rp 2,7 miliar kepada PT Transportasi Jakarta. Langkah ini diambil sebagai sanksi pinalti karena belum dapat memenuhi Standar pelayanan Maksimal (SPM).
Kepala Bidang Angkutan Darat dan Perkeretaapian Dinas perhubungan DKI Jakarta, Masdes Aerofi mengatakan, Dinas Perhubungan terus mengawasi operasional bus TransJakarta di bawah PT Transportasi Jakarta.
Bahkan setelah dilakukan evaluasi setiap triwulan, PT Transportasi Jakarta terkena pinalti berupa pemotongan subsidi Rp 1,5 miliar lantaran melanggar SPM. Sehingga saat pelarangan sepeda motor diberlakukan September mendatang, operasional bus Transjakarta pastinya akan diawasi lebih ketat.
"Jadi kita benar-benar konsen untuk menyiapkan fasilitas pengganti ketika larangan sepeda motor diberlakukan. Kalau bus lama dan ketidaknyamanan lainya dirasakan, pengguna bus diharapkan segera melaporkan ke pengaduan Dinas Perhubungan," kata Masdes di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/8).
Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjiatmoko mengakui, bila operasional bus Transjakarta masih banyak melanggar SPM dan terkena sanksi berupa pemotongan subsidi.
Bahkan, apabila pada saat laporan akhir tahun ternyata subsidi yang diajukan tahun ini Rp 2,8 triliun tidak terserap, Dishub DKI akan memotong separuhnya dari total subsidi yang diajukan tersebut.
"Kita konsen dalam meningkatkan layanan transportasi umum, khususnya bus TransJakarta beserta feedernya hingga ke pemukiman. Pada saat ujicoba nanti kami harap bus cadangan yang ada sekitar 10 persen dari total 1400 bus ditempatkan menjadi feeder guna melayani perjalanan pengendara motor dari awal perjalanannya," jelasnya.
Sigit menambahkan, telah meminta pihak kepolisian agar menjaga jalur bus khusus koridor I dari kendaraan pribadi. Dia tidak ingin ada diskresi-diskresi yang selama ini menjadi alasan polisi membiarkan kendaraan pribadi melintas di jalur bus Transjakarta.
"Jalur yang mix dengan kendaraan pribadi akibat tidak ada separator akan kami pasang kembali," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Identitas 5 Penumpang Tewas Kecelakaan Bus di Tol Jakarta-Cikampek, Satu Korban Belum Diketahui
Polisi mengidentifikasi 5 korban tewas dalam kecelakaan bus di KM 41 ruas Tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaPolisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenumpang Kereta Api Pandalungan yang Anjlok di Sidoarjo Diantarkan Naik Bus ke Tujuan
KAI menyediakan layanan bus dari Stasiun Bangil dan Stasiun Sidoarjo untuk mengantar pelanggan menuju stasiun tujuan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
FOTO: Terobos Jalur TransJakarta, Pemotor Panik dan Nekat Lawan Arah Demi Hindari Polisi
Aksi pemotor ini sangat membahayakan keselamatan dan menyebabkan perjalanan TransJakarta terhambat.
Baca SelengkapnyaPolisi Gerak Cepat, Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Tunggal Bus di Cipali Tewaskan 12 Penumpang
Bus Handoyo sarat penumpang terbalik di Tol Cipali kemarin
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok
Peristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin
Baca SelengkapnyaPerusahaan Bus Pariwisata ini Ternyata Milik Jenderal TNI, Sosoknya Pernah Jadi Kasad di Era 3 Presiden RI yang Berbeda
Sosok Jenderal bintang empat TNI yang punya Perusahaan Otobus (PO).
Baca SelengkapnyaUang Ditilap Panitia, Puluhan Bocah Batal Ngabuburit Naik Bus Telolet ke Masjid At-Thohir
Panitia memakai uang setoran Rp2,5 juta dan berjanji mengganti.
Baca SelengkapnyaDishub DKI Buka Suara Terkait Stiker Heru Budi di Halte TransJakarta
Stiker bergambar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terpasang di halte-halte TransJakarta, seperti Bundaran Hotel Indonesia.
Baca Selengkapnya