Anggap Tahanan Polres Jaksel Tewas Tak Wajar, Keluarga Mengadu ke Komnas HAM
Merdeka.com - Keluarga menaruh kecurigaan atas kematian FNS, tahanan kasus narkotika Polres Jakarta Selatan. Mereka ingin kasus kematian itu diselidiki.
Keluarga FNS mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Penasihat hukum keluarga korban, Antonius Badar Karwayu didampingi rekannya Mohamad Irwan melayangkan aduan kepada Komnas HAM pada Selasa (18/1/2022) kemarin.
Mohamad Irwan merupakan salah satu saksi yang ikut mendengar keterangan dari dokter forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati berkaitan dengan hasil autopsi sementara.
"Kami meminta Komnas HAM untuk melakukan investigasi adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kematian Freddy Nicolaus Siagian," kata dia dalam keterangan, Rabu (19/1).
Antonius mengatakan, aduan dibuat secara tertulis disertai bukti pendukung berupa identitas pelapor dan korban, bukti foto, serta bukti rekaman pembicaraan yang mendukung laporan.
Dalam hal ini, turut dilampirkan keterangan saksi yang melihat kejanggalan kematian Freddy Nicolaus Siagian.
Antonius menjelaskan pelibatan Komnas HAM agar kematian FNS terang benderang. Ia berharap Komnas HAM ikut memantau proses finalisasi autopsi guna mengetahui penyebab meninggalnya Freddy Nicolaus Siagian.
"Bagaimana korban alami luka-luka yang terlihat tidak wajar saat meninggal dunia," terang dia.
Aduan diterima oleh salah satu staf Komnas HAM yaitu Mahbubi F, untuk kemudian diteruskan ke komisioner Komnas HAM.
"Tim kuasa hukum diminta untuk menunggu konfirmasi lebih lanjut dalam waktu beberapa hari ke depan," jelas Antonius.
Polisi Sebut Karena Sakit
Polisi menyebut FNS meninggal dunia akibat sakit saat berada di Rumah Sakit RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
"Kita sudah lidik awal, yang pasti kasus itu dia kan HIV sama Jantung, kan sudah resmi itu dikeluarin dari Rumah Sakit Kramatjati," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan saat dihubungi, Selasa (18/1).
Polisi membantah tahanan tersebut tewas akibat dianiaya di Rutan Polres Metro Jaksel. Kepastian itu setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan kamera pengawas di Rutan Polres Metro Jaksel.
"Yang kedua kita langsung turun, langsung cek kita periksa orang tahanan dan periksa CCTV full, khususnya ditahanan kita. Dari dia masuk tanggal 6 sampai dengan dia keluar meninggal di Kramatjati itu selama dia ditahanan itu tidak ada pemukulan, malah ada solat bersama," ujar dia.
Reporter: Ady AnugerahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya