Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak Pelanggar Protokol Covid-19 di Cakung Tabrak Petugas Diduga Alami Kekerasan

Anak Pelanggar Protokol Covid-19 di Cakung Tabrak Petugas Diduga Alami Kekerasan Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi temukan dugaan kekerasan fisik pada anak laki-laki berusia 10 tahun. Ia merupakan anak dari pengendara mobil yang melanggar protokol kesehatan yang menabrak petugas Satpol PP di Cakung, Rabu (23/9).

"Diduga korban kekerasan sebab ada luka lebam dan sundutan rokok," kata Kapolsek Cakung Kompol Satria di Jakarta, Kamis (24/9).

Anak laki-laki yang kini berusia 10 tahun itu memperlihatkan perilaku keterbelakangan mental saat petugas melakukan pemeriksaan di Mapolsek Cakung.

Saat ini anak tersebut telah dititipkan di Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut oleh otoritas terkait.

Anak laki-laki dengan rambut panjang terurai itu diamankan oleh polisi sesaat setelah sang ayah berinisial IBC (50) menerobos barisan petugas yang sedang bertugas melakukan pengawasan Operasi Yustisi di Jalan Irigasi RT01 RW08, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung.

Dalam mobil tersebut terdapat dua orang yakni IBC dan putranya yang sedang dalam perjalanan dari Cakung Timur menuju Kelurahan Ujung Menteng.

IBC yang merupakan orang tua tunggal dari korban diduga mengalami gangguan jiwa karena berperilaku tidak wajar saat akan ditangkap petugas.

Selain melakukan perlawanan terhadap petugas, IBC juga meminta petugas untuk menembak dirinya dengan pistol aparat.

IBC saat ini telah menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Seperti diberitakan Antara. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP