Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak buah adu mulut dengan satpam, Ahok minta maaf ke BPK

Anak buah adu mulut dengan satpam, Ahok minta maaf ke BPK Ahok. ©2015 merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengutarakan permintaan maaf setelah 9 jam menjalani proses pemeriksaan oleh tim investigasi Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI. Permintaan maaf tersebut disampaikan pria yang kerap disapa Ahok itu karena saat tiba di Gedung BPK RI, Jalan Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pagi tadi, pihaknya sempat adu mulut dengan satpam BPK RI.

Setelah diberikan penjelasan oleh tim auditor dan Juru Bicara BPK RI, R Yudi Ramdan, barulah Ahok mengaku mengerti mengapa satpam melarang tim video dan foto dari Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI masuk ke dalam.

Menurutnya, berdasarkan penjelasan dari tim auditor BPK RI, pemeriksaan ini bersifat rahasia dan tidak boleh dibuka sampai proses penyelidikan berlangsung.

"Pertama tentu hasil pemeriksaan ini adalah rahasia sebelum dibuka untuk penyelidikan. Makanya tadi juga sempat terjadi sedikit ada insiden dari humas berpikir mau direkam tapi karena dokumen rahasia tidak boleh direkam jadi saya masuk dia sampaikan kami yang mohon maaf atas kejadian tadi," kata Ahok di Gedung BPK RI, Jalan Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (23/11).

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengakui penyebab dirinya naik pitam karena sejak berniat memenuhi panggilan BPK, dia telah berprasangka buruk bahwa BPK RI sama tendensiusnya dengan BPK DKI dalam menyelidiki kasus pembelian tanah RS Sumber Waras.

"Karena apa terus terang saya dipenuhi suzon kepada semua auditor, seperti itu. Bagi kami hasil laporan LHP yang dilakukan BPK DKI ini tendensius, untuk tidak memasukkan beberapa hal ada beberapa miss leading makanya kami jadi suzon," jelasnya.

Permasalahan tadi pagi berawal ketika seorang juru kamera Pemprov DKI bernama Harun hendak masuk dengan Ahok ke dalam lift, kemudian seorang satpam melarang. Melihat kejadian itu, Ahok memarahi satpam tersebut.

"Kenapa ini, enggak boleh direkam? Ini humas Pemprov DKI," ujarnya dengan nada tinggi.

Seharusnya, berdasarkan aturan Pasal 11 peraturan BPK No 3 tahun 11 Tentang Informasi Publik, hanya Ahok lah yang boleh mengikuti pemeriksaan karena sifat dari pemeriksaan tersebut bersifat rahasia.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP