Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aktivis Ibukota Gugat Presiden Jokowi dan Gubernur Anies atas Polusi Udara DKI

Aktivis Ibukota Gugat Presiden Jokowi dan Gubernur Anies atas Polusi Udara DKI Jokowi dan Anies. ©2018 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (IBUKOTA) mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk menyerahkan notifikasi gugatan warga negara atau Citizen Law Suit (CLS). Gugatan warga negara dilayangkan masyarakat peduli lingkungan sebagai bentuk kekecewaan kepada pemerintah yang dianggap gagal menangani polusi udara di Jakarta.

Terdapat tujuh tergugat yakni Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten.

Setidaknya terdapat 19 orang yang akan melayangkan gugatan. Selain Inayah dan Melanie, terdapat pula Anwar Ma'ruf, Hermawan Sutantyo, Nur Hidayati, Kholisoh, Tubagus Soleh Ahmadi, Sudirman Asun, Ohiongyi Marino, Merah Johansyah, Leonard Simanjuntak, Asfinawati, Elisa Sutanudjaja, Sandyawan Soemardi, Yuyun Ismawati, Sonny Mumbunan, Jalal, Ari Muhammad dan Adhito Harinugroho.

Inayah Wahid, salah satu penggugat mengatakan polusi udara Jakarta sangat mengkhawatirkan.

"Kami peduli. Karenanya kami meminta pemerintah benar-benar serius menangani polusi udara yang ada sehingga tidak memakan korban terutama kelompok masyarakat yang rentan," ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (5/12/2018).

Sementara itu, Tim Advokasi Nelson Nikodemus Simamora mengatakan banyak pelanggaran yang dilakukan pemerintah antara lain uji emisi kendaraan yang tidak dilakukan, tidak diumumkan, dan tidak dievaluasi.

Nelson juga menilai Pemerintah pusat juga tidak membuat panduan bagaimana koordinasi penanganan polusi antar wilayah dilakukan.

"Melalui gugatan ini diharapkan pemerintah dapat menerbitkan strategi dan rencana aksi yang jelas soal pengendalian pencemaran udara," ujarnya.

Menanggapi rencana gugatan tersebut, Anies mengatakan setiap warga negara berhak melayangkan gugatan. "Secara prinsip setiap warga negara berhak melakukan langkah hukum, enggak ada yang luar biasa," katanya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pulang Kunker dari Kepulauan Talaud, Jokowi Tandatangani Surat Pemberhentian Ketua KPK Firli Bahuri
Pulang Kunker dari Kepulauan Talaud, Jokowi Tandatangani Surat Pemberhentian Ketua KPK Firli Bahuri

Jokowi dijadwalkan akan kembali ke Jakarta pada Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat

Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu
Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu

Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Sisi Lain 4 Kepala Daerah di Jatim yang Dapat Penghargaan Bergengsi dari Jokowi, Bupati Terkaya hingga Istri Menteri
Sisi Lain 4 Kepala Daerah di Jatim yang Dapat Penghargaan Bergengsi dari Jokowi, Bupati Terkaya hingga Istri Menteri

Mereka menerima penghargaan bersamaan dengan menantu dan putra Presiden RI

Baca Selengkapnya