Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akankah Ahok lengser gara-gara pelanggaran etika?

Akankah Ahok lengser gara-gara pelanggaran etika? Ahok di Balai Kota. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta kini punya senjata baru untuk menggoyang Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Di tengah-tengah kisruh soal anggaran siluman dalam APBD DKI 2015, para politikus Kebon Sirih itu mempersoalkan etika sang gubernur.

Etika yang dimaksud adalah gaya bicara Ahok yang keras, dan cenderung kasar bagi sebagian orang. Misalnya saja, dalam segmen wawancara program acara Kompas TV yang disiarkan secara langsung (live) pada Selasa, 17 Maret 2015 pukul 18.18 WIB, Ahok mengumpat dengan kata ‘ta*k’.

Akibat ulah Ahok itu, Kompas TV dihukum Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berupa sanksi administratif penghentian sementara segmen wawancara pada program jurnalistik 'Kompas Petang'.

Menurut KPI, program acara Kompas TV itu dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan, perlindungan anak-anak dan remaja, pelarangan ungkapan kasar dan makian, serta melanggar prinsip-prinsip jurnalistik.

Sementara itu, dari sisi politik, Pansus Angket DPRD DKI terus bergerak dengan memanggil dua pakar hukum tata negara untuk membahas etika Ahok. Akankah Ahok lengser gara-gara persoalan etika? Berikut ceritanya:

Pakar hukum tata negara: Ahok bisa di-remove from the office

Pakar hukum tata negara, Irman Putra Sidin mengungkapkan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bisa saja dilengserkan dari posisinya. Hal ini bisa dilakukan jika memang benar Ahok melakukan kekeliruan, seperti melanggar etika.Irman menjelaskan, panitia angket harus dapat membuktikan kekeliruan tersebut dalam rapat paripurna. Kemudian hasil pembahasan bersama anggota dewan lainnya akan diajukan ke Mahkamah Agung."Kalau berdasarkan proses konstitusi, sanksi pertama yang bisa diberikan adalah remove from the office. Kalau dasarnya perundang-undangan yang baru, begitu Mahkamah Agung memutuskan bisa langsung remove from the office," ujarnya dalam rapat angket di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/3).Dia mencontohkan, kasus Aceng Fikri yang akhirnya dimakzulkan saat menjabat bupati Garut. Anggota DPRD Garut saat itu mendapatkan tekanan dari masyarakat karena Aceng menikah sirih.Akhirnya Aceng diputuskan untuk mundur dari jabatannya oleh Mahkamah Agung."Di Garut, bupati diputuskan melanggar etika perundang-undangan dan harus turun dari jabatannya hanya karena tidak mendaftarkan pernikahannya. Dia juga tidak mendapat izin dari istri pertama. Itu putusan dari Mahkamah Agung," tutup Irman.

Panitia angket dinilai tak bisa bahas etika Ahok

Selain menyelidiki pengiriman RAPBD DKI Jakarta 2015 ke Kemendagri, Panitia Angket DPRD DKI Jakarta juga membahas etika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok). Namun, menurut peneliti Center for Strategic of International Studies (CSIS) Arya Fernandes tidak bisa dilakukan.Arya mengatakan, panitia angket tidak bisa menggunakan dasar pelanggaran etika untuk menyatakan Ahok bersalah. Sebab, hak penyelidikan anggota dewan hanya membahas kebijakan yang dibuat."Angket ini kan mencari bukti apakah terdapat kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan undang-undang," ujarnya saat dihubungi, Selasa (24/3).Dia menjelaskan, hasil dari panitia angket ini akan dibahas dalam rapat paripurna bersama seluruh Dewan. Tetapi ini berbahaya jika disalahgunakan sebab dapat berujung kepada pemakzulan Ahok."Angket ini motifnya politis, kalau diparipurnakan dan disetujui itu bisa berujung Hak Menyatakan Pendapat. Itu justru berbahaya, karena bisa memakzulkan Ahok," tegasnya.Menurutnya, DPRD DKI Jakarta awalnya membentuk panitia angket karena ada dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan mantan Bupati Belitung Timur ini. Jika masalah ini yang diselidiki oleh dewan maka masih dapat dilanjutkan dan sesuai dengan aturan."Kalau angket di Undang-undang itu yang disoalkan kebijakan. Apakah ada yang bertentangan dengan undang-undang. Kalau etika itu bukan kebijakan tapi persoalan lain. Saya tidak tahu apakah itu memaksakan atau tidak," ungkapnya.Arya menegaskan, panitia angket bisa membuat suami Veronica Tan tersebut mundur dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Tentunya jika ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran kebijakan yang dilakukan."Misalnya perbuatan tercela seperti korupsi itu bisa juga. Tapi agak susah melengserkan Ahok kalau dasarnya etika. Tapi DPRD bisa menggunakan banyak hal untuk itu, tapi mudah-mudahan tidak menggunakan alasan tersebut," tutupnya.

Agar fair, panitia angket harus panggil Ahok

Panitia angket tidak hanya memanggil Irman Putra Sidin untuk mengetahui tentang hukum tata negara. Mereka juga meminta pandangan pakar hukum tata negara lainnya yakni; Margarito Kamis untuk keperluan penyelidikan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.Margarito menyarankan, agar panitia angket memanggil Ahok untuk dimintai keterangan. Tujuannya untuk memperkuat bukti temuan kekeliruan sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan jika berujung ke Mahkamah Agung."Dalam prosesnya hak angket ini harus dikuatkan dulu pelanggarannya dan dibawa ke dalam paripurna untuk mengeluarkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Dalam proses HMP, Ahok harus dipanggil agar lebih fair," ungkapnya dalam rapat angket di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/3).Anggota dewan menuding bahwa mantan bupati Belitung Timur ini telah mengirimkan RAPBD DKI Jakarta 2015 yang bukan hasil pembahasan dengan mereka ke Kementerian Dalam Negeri. Sehingga perlu ada ruang terbuka untuk mendengar penjelasan atas tindakan tersebut."Ahok harus dipanggil. Tidak fair jika bapak menuduh tapi tidak memberikan ruang Ahok untuk menjelaskannya dalam HMP, karena penjelasan Ahok dikonfrontasikan dengan bukti," tegasnya."Kenapa takut? Toh tidak akan mengubah apa-apa. Malah bakal memenangkan pondasi konstitusional. Untuk apa angket kalau selesai, paripurna tidak dilanjutin," tambah Margarito.Menurutnya, anggota legislatif akan semakin tercoreng nama baiknya jika tidak melakukan pemanggilan. Sebab pertaruhan terbesar dalam hak angket ini adalah harga diri masing-masing anggota dewan di hadapan masyarakat."Apalagi kalau cuma karena ada intervensi dari partai hak angket mundur. Ini semakin lengkaplah kalian tidak bisa dipercaya oleh rakyat," tutupnya.

Ahok sarankan DPRD sekalian pakai psikiater

Panitia angket sempat mempertanyakan etika Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur kepada pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin. Ahok, sapaan Basuki, bingung dengan sikap tersebut.Ahok mengungkapkan, seharusnya permasalahan etika tidak ditanyakan kepada pakar hukum tata negara. Menurut Ahok, masalah itu lebih tepat ditanyakan panitia angket ke ahli komunikasi politik."Saya enggak ngerti ya, kalau mau tanya etika harusnya undang pakar komunikasi. Ya jangan tanya sekarang kalau mau orang tata negara etika, mungkin nanyanya enggak sabar," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/3).Bahkan, dia menyarankan, agar panitia angket juga menggunakan dokter psikologi untuk menyelidikinya. Apalagi, kata Ahok, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana pernah menyebutnya orang gila."Sekalian mereka perlu tanya psikolog, kan Lulung bilang Ahok gila, makanya mesti undang psikiater, dokter jiwa. Untuk tanya gimana sih kejiwaan gubernur, sampe berani membuka mulut bilang kami mencuri Rp 12,1 triliun gitu lho, pokir ada Rp 40 triliun. Harus dites kejiwaannya dong," tutupnya.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies

Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.

Baca Selengkapnya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ahok Belum Bisa Kampanye Langsung: Pak Erick Enggak Mau Keluarkan Surat Berhenti Saya

Ahok Belum Bisa Kampanye Langsung: Pak Erick Enggak Mau Keluarkan Surat Berhenti Saya

Sampai hari ini belum diterbitkan surat pemberhentiannya oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

Baca Selengkapnya
Penjelasan BUMN Soal Ahok & Said Aqil Tak Perlu Mundur dari Kursi Komisaris Usai Dukung Paslon Seperti Abdee Slank

Penjelasan BUMN Soal Ahok & Said Aqil Tak Perlu Mundur dari Kursi Komisaris Usai Dukung Paslon Seperti Abdee Slank

Hal ini dilakukan setelah Abdee dan Slank memutuskan mendukung paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Baca Selengkapnya
Ahok Mundur dari Komut Pertamina, Hasto PDIP: Spirit Kedepankan Etika

Ahok Mundur dari Komut Pertamina, Hasto PDIP: Spirit Kedepankan Etika

Hasto menyebut, mundurnya Ahok dari komisaris utama Pertamina merupakan gerakan etika.

Baca Selengkapnya
Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud

Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud

Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya