Ahok ultimatum pejabat eselon di DKI segera lapor harta ke KPK
Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengeluhkan masih banyaknya pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum melaporkan harta kekayaannya. Dia meminta seluruh pejabat untuk melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang dulu eselon II aja banyak yang enggak lapor. Kalau dia enggak lapor, nanti akan kita coret jadi staf aja," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/10).
Ahok menambahkan, sebenarnya perintah untuk melaporkan harta sudah diwajibkan untuk pejabat eselon I dan eselon II. Sekarang, pejabat eselon I hingga eselon IV harus melaporkan hartanya.
"Jadi tahun depan kita tidak bisa tarik cek lagi di atas Rp 25 juta. Jadi semua uang harus ditransfer melalui bank," ujarnya.
Dengan pelaporan harta kekayaan pejabat Pemprov DKI Jakarta, Ahok mengatakan, akan memudahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan KPK memantau jalannya sistem cashless society. Terlebih lagi, akan mudah bagi PPATK untuk mendeteksi indikasi adanya transaksi yang berlebihan oleh pejabat.
"Enggak mungkin dong kalau dia punya jam tangan miliaran gitu. Bayar pajaknya berapa? Saya harap itu bisa dikontrol," tutup Ahok.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaNamun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca SelengkapnyaAlasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaSurat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaSampai hari ini belum diterbitkan surat pemberhentiannya oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Baca Selengkapnya