Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok tegaskan surat pemecatan Kepsek SMAN 3 sesuai prosedur

Ahok tegaskan surat pemecatan Kepsek SMAN 3 sesuai prosedur Ahok. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan pemecatan Retno Lisyarti‎ dari Kepala SMA Negeri 3 Jakarta, sesuai prosedur. Basuki atau akrab disapa Ahok membantah tudingan pemecatan itu didasari dorongan sejumlah pihak yang tak suka terhadap Retno.

"Bu Retno kalau menurut saya, guru ya harus mengajar tugasnya. Tugas utama guru kan mengajar dan kepala sekolah tugas tambahan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan," kata Ahok di SD Theresia, Jakarta Pusat, Senin (18/5).

Ahok mengaku cukup akrab dengan Retno. Namun, dia mempertanyakan tanggung jawab Retno sebagai kepala sekolah saat Ujian Nasional (UN) berlangsung di sekolahnya dan memilih meladeni wawancara dengan salah satu televisi swasta.

"Sekarang saya selalu berprinsip untuk menyerahkan seluruh keputusan pada Kepala Dinas (Pendidikan) untuk membereskan semuanya. Dan kepala dinas juga saya yakin tidak akan mungkin melakukan sesuatu sembarangan," tutup suami Veronica Tan ini.

Sebelumnya, Retno merasa diperlakukan tidak adil oleh Dinas Pendidikan atas pemecatannya sebagai Kepala SMAN 3 dan dikembalikan menjadi guru biasa di SMAN 13 Jakarta. Dia juga menuding Dinas Pendidikan tidak memberinya ruang untuk membela diri atas sikapnya keluyuran ke SMAN 2 saat pelaksanaan UN.

Retno merasa tidak melakukan kesalahan karena saat itu ia sedang diwawancarai sebuah stasiun televisi dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal FSGI. Menurut dia, tugasnya di FSGI diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP