Ahok: Tak semua trotoar dan JPO boleh dipakai PKL
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana akan memberikan ruang untuk pedagang kaki lima (PKL) di trotoar dan jembatan penyeberangan orang (JPO). Tapi ternyata tidak semua tempat dapat digunakan sebagai lokasi berjualan.
Basuki atau akrab disapa Ahok menjelaskan, PKL hanya dapat menggunakan trotoar yang memiliki luas memadai. Sebagai mana dia mencontohkan penataan PKL yang berada di Waduk Pluit, Jakarta Utara.
Tujuannya agar, penempatan PKL ini tidak akan mengganggu pejalan kaki dan pengguna sepeda. Karena tetap ada ruang untuk digunakan.
"Enggak (ganggu pejalan kaki) selama masih ada (ruang). Jalur sepeda ya bebasin lagi. Makanya kami harus lihat yang mana? Begitu kami lihat mengganggu kepentingan orang banyak ya harus geser," jelasnya di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (18/4).
Suami Veronica Tan ini menjelaskan, bahkan trotoar jalan yang berada di taman-taman kota tidak semua akan diberikan ruang untuk PKL. "Enggak semua juga. Tergantung. Kamu mau enggak kasih Taman Suropati (untuk PKL)? Tetap penuh tuh," ujarnya.
Sedangkan, penempatan di JPO juga masih perlu ada penyesuaian. JPO yang tidak memiliki cukup ruang tidak bisa digunakan sebagai lapak berjualan. Solusinya dengan membangun JPO baru yang akan dilengkapi dengan toko berjualan.
Ahok menegaskan, setelah semua persiapan tempat berdagang siap, maka PKL akan melalui serangkaian tes. Tujuannya untuk mengetahui barang yang mereka perjualbelikan tidak mengandung bahan berbahaya.
"Nanti perlu seleksi makanya, harus kami tes itu. Makanannya gimana? Ada kandungan zat kimianya atau tidak," tutupnya.
Sebelumnya, Basuki akan membuat perubahan. Dengan memperbolehkan PKL berjualan di trotoar dan jembatan penyeberangan orang (JPO). Sebelum memperboleh PKL berjualan di JPO, Pemprov DKI Jakarta harus membangun jembatan penyeberangan yang luas. Sehingga dapat dibangun toko untuk berjualan.
Selain itu, Basuki atau akrab disapa Ahok menjelaskan, untuk dapat merealisasikan rencananya tersebut akan merevisi Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Karena dalam Perda tersebut melarang PKL berjualan di trotoar dan JPO.
"PKL harus kami tempatkan di JPO kalau luas. Di trotoar boleh, jembatan juga boleh. Tapi Perda juga salah harus kami revisi. Kami juga akan bangun jembatan toko. Untuk apa? Untuk PKL," terangnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/4).
Syarat yang harus diikuti oleh PKL adalah memiliki tabungan autodebet di Bank DKI atau bank yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta. Sehingga retribusi yang akan dikenakan akan dipotong secara langsung melalui tabungan mereka.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, ada sekitar 1,7 juta warga yang hidup dengan pendapatan di bawah kebutuhan hidup layak (KHL). Sehingga sebagian mereka melakukan transaksi sehari-hari dengan PKL.
Basuki juga memerintahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk tidak melakukan penertiban PKL. Namun, jika mereka melanggar aturan dan melawan, maka tidak akan kata ampun untuknya.
"Kami nggak mungkin hilangkan mata pencaharian orang. Intinya Jakarta harus jadi kota megapolitan yang modern tapi manusiawi. Kecuali emang nantangi, kurang ajar, cuma pengen jualan pakai preman, ya udah sikat aja," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAhok Blak-Blakan soal Peluang Koalisi Ganjar dengan Anies Jika Ada Putaran Kedua
Ahok menanggapi pertanyaan adanya kemungkinan koalisi antara paslon 03 dengan paslon 01 jika ada putaran kedua
Baca SelengkapnyaKisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan
Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap Alasan Ahok Tak Ikuti Langkah Jokowi yang Condong ke Prabowo
Ahok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaAhok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud
Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi Beri Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Begini Respons PDIP
Hasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca Selengkapnya