Ahok sudah talak 13 pada PT Jakarta Monorail
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memutuskan kerja sama dengan PT Jakarta Monorail (JM). Surat pemutusan kontrak pembangunan monorail ini akan dikirim setelah mendapatkan pertimbangan dari Kejaksaan Agung.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pihaknya tidak ingin digugat karena mengeluarkan surat pemutusan kerja sama ini. Karena itu, dia menunggu balasan surat dari Kejaksaan Agung untuk mengirim surat kepada PT JM.
"Monorail kami akan balas, surat lagi disiapin. Kami akan minta pertimbangan Kejagung juga," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/1).
Dia mengharapkan, dengan pertimbangan Kejaksaan Agung maka surat yang dibuat akan lebih jelas dari surat pemutusan kerja sama yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Dan setelah mereka memberikan lampu hijau kepada Pemprov DKI Jakarta, maka surat ini akan langsung dikirim.
"Kami akan putusnya jelas. Jadi kalau dalam pernikahan itu talak 13," ujarnya sambil tertawa.
Sebelumnya Direktur PT Jakarta Monorail (PT JM) Sukmawati Syukur mengatakan belum dapat menanggapi mengenai surat yang akan dilayangkan Ahok. Dia mengaku, selama ini Ahok tidak pernah berdiskusi dengan pihaknya. Melainkan berbicara mengenai kelanjutan pembangunan monorail kepada media.
"Rencana Pak Ahok (Basuki) kan berubah-ubah terus, yang jelas kami merasa diperlakukan tidak adil," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum, yakni Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) jika benar Ahok menghentikan pembangunan monorail. "Jangan lupa bahwa kami memiliki perjanjian kerja sama. Ada pasal yang mengatur soal pemutusan hubungan kerja sama dan mungkin kami akan mengambil langkah hukum, jika hak PT JM sebagai mitra resmi Pemprov DKI diabaikan," tegasnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya