Ahok soal TPST diklaim PT GTJ: Lahan DKI bos ada sertifikat!
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membantah tuduhan kuasa hukum PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI), Yusril Ihza Mahendra yang mengatakan lahan TPST Bantargebang yang digunakan untuk mengelola sampah adalah milik swasta.
Ahok menegaskan pernyataan Yusril tersebut tidaklah benar. Sebab, Pemprov DKI memegang sertifikat atas lahan tersebut.
"Lahan DKI bos ada sertifikat," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (4/11).
Bila tak terima, Ahok mempersilakan kepada kuasa hukum PT GTJ dan PT NOEI untuk menempuh jalur hukum agar mendapat kejelasan mengenai status lahan yang dipermasalahkan.
"Makanya kalau sudah dibawa ke ranah hukum, pengacara, kirim surat serahkan ke ranah hukum saja. Kan dia pengacara aku bukan," tegas mantan politisi Gerindra ini.
Selain itu, Ahok mengaku telah menerima surat balasan atas Surat Peringatan (SP) pertama yang sebelumnya telah dilayangkan kepada PT GTJ terkait pelanggaran MoU kerjasama dalam pengelolaan sampah TPST Bantargebang.
"Ya, dia sudah kirim surat kepada kita secara hukum," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya