Ahok soal paedofil dikebiri: Jika berbuat jahat potong saja
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung rencana pemerintah yang akan memberikan hukuman pengebirian terhadap pelaku kejahatan terhadap anak atau paedofil. Menurut Ahok, pengebirian dilakukan jika didukung oleh undang-undang.
"Kalau undang-undang nya sudah ada ya langsung saja direalisasikan " kata Ahok di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).
Penerapan aturan soal pengebirian itu dinilai Ahok sangat cocok diterapkan di Jakarta. Sebab, tak dapat dipungkiri banyak terdapat orang-orang yang berpotensi melakukan kekerasan seksual bagi anak-anak maupun orang dewasa.
"Jika berbuat jahat, potong saja (kemaluan)," ujar Ahok.
Dalam kesempatan lain, Ahok menilai hukuman penjara saja tidak cukup bagi para paedofil. Dia pun berpendapat bahwa paedofil yang berbuat kejahatan seksual sebaiknya dikebiri saja.
"Undang-undang kita sangat lemah. Maksimal itu dipenjara hanya tiga sampai lima tahun saja. Makanya kalau mau jujur, itu mesti dikebiri," kata Ahok.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya