Ahok soal KJP sistem debit: Jadi emaknya gak bisa beli HP lagi
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengubah pola pemberian dana bantuan pendidikan, Kartu Jakarta Pintar (KJP). Ke depan, dana tersebut tak lagi bisa dipakai secara tunai melainkan harus melalui sistem debit.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, sistem ini mulai berlaku Januari 2015. Penerapan sistem ini akan bekerja sama dengan Bank DKI.
"Untuk KJP, saya minta tolong ke Bank DKI, kalau enggak sanggup kasih ke bank yang lain. KJP nanti enggak bisa tarik cash lagi, mulai tahun depan. Jadi dia makan ke kantin harus debit, naik bus debit, beli buku debit, beli perlengkapan semua di Jakarta Book Fair," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/12).
Penerapan sistem ini karena melihat banyak penyalahgunaan pada dana bantuan pendidikan untuk kepentingan pribadi. Dengan cara ini diharapkan tak ada pemakaian dana yang menyimpang.
"Sehingga tidak lagi terjadi emaknya anak itu beli handphone begitu anaknya dapat uang. Dia datang ke Bank DKI marah-marah karena minta tarik cash. Kita enggak bisa lagi kayak gitu," terang mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ahok mengharapkan, pemakaian dana lewat transaksi elektronik siswa dapat melakukan pengendalian dana KJP. Sehingga pada akhirnya mereka memiliki tabungan sendiri pada saat sekolah usai.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya