Ahok siap buka-bukaan saat bersaksi kasus UPS di Tipikor
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku siap datang untuk menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) soal kasus dugaan mark up anggaran pengadaan proyek Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD-P 2014. Ahok bakal membeberkan asal mula kasus tersebut seperti apa yang dia ketahui.
"Siap aja, dari kemarin saya juga udah siap. Sama aja kayak dipanggil polisi kok," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/2).
Ahok tidak akan membawa semua dokumen soal UPS dalam kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hanya beberapa dokumen penting saja yang akan dia bawa.
"Aku bakal ngomong yang aku tau aja, aku taunya gitu. Dokumen bawa lah beberapa," tegasnya.
Ketika ditanya apakah akan membawa Sekda Pemprov DKI dalam sidang kali ini, kata Ahok, itu urusan pihak Kejaksaan. "Nanti urusan jaksa lah," ucapnya.
Ahok berjanji dalam persidangan akan memberi keterangan sejelas-jelasnya untuk membantu pengadilan membongkar adanya anggaran siluman dalam korupsi yang mengakibatkan kerugian daerah hingga Rp 81 miliar itu.
"Iya lah (akan membongkar kasus pengadaan UPS)," tegas mantan politisi Gerindra ini.
Seperti diketahui, dalam kasus mark up pengadaan alat UPS ini, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka, dari jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terdapat nama bekas Kasudin Dikmen Jakarta Barat, Alex Usman dan Bekas Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman.
Selain dua orang itu, Bareskrim juga sudah menetapkan dua tersangka lain yakni; anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014, Fahmi Zulfikar (Hanura) dan M Firmansyah (Demokrat).
Dalam sejumlah pemeriksaan di Bareskrim, salah satu saksi yang dihadirkan yakni pimpinan DPRD, Abraham Lunggana. Saat praktik korupsi itu terjadi Lulung menjabat sebagai ketua Komisi E yang membidangi pendidikan.
Lulung juga berulang kali menyebut Ahok terlibat dalam UPS. Dia juga meminta Ahok bertanggungjawab.
"Ya kan selama ini UPS menjadi pencitraan. Ya enggak? Seolah-olah dia (Ahok) bisa membongkar kasus korupsi," kata Haji Lulung di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), Kemayoran, Jakarta, Kamis (28/1).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya