Ahok siap bantu perizinan bangun gedung baru DPR
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menegaskan akan memberikan perizinan sesuai ketentuan yang ada bagi pembangunan gedung DPR yang baru. Pembangunan rumah kerja bagi para wakil rakyat itu nyatanya sudah masuk dalam APBN 2016.
"Kalau mereka ngajuin ke kita, selama itu sesuai peruntukan ya kita mesti kasih izin," ujar Ahok di Balai Kota, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (2/11).
Menurut mantan anggota DPR ini, proses perizinan yang perlu adalah mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Biasanya hanya IMB saja sih," tegas dia.
Ketika ditanya apa persyaratan itu termasuk mengurus LGKP, Ahok mengatakan akan memberikannya jika memang dibutuhkan dalam membangun gedung DPR yang baru itu.
"Harus kasih kalau memang sesuai peruntukan," tutup Ahok.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya