Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok: Semua orang bisa berdagang di pasar seumur hidup

Ahok: Semua orang bisa berdagang di pasar seumur hidup Ahok di Pasar Induk Kramat Jati. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, tidak pernah memberatkan pedagang di pasar-pasar PD Pasar Jaya. Sebab, dia juga merasa dipermainkan dengan peraturan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 47 Tahun 2016 tentang Ketentuan Pemakaian Tempat Usaha di pasar-pasar milik PD Pasar Jaya.

Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengakui ada kesalahan dalam peraturan yang dibuat oleh BUMD DKI ini. Terutama soal pasal yang menyebut masa kepemilikan kios atau tempat usaha diganti menjadi sewa selama satu tahun.

"SK direksinya sangat bom waktu. Saya kan bilang, pasar adalah inkubator. Semua orang bisa pakai pasar seumur hidup," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/8).

Mantan Bupati Belitung Timur ini juga membantah memaksa penggunaan satu tempat usaha hanya boleh dilakukan oleh satu nama. Sehingga tidak bisa diwariskan kepada anggota keluarga.

"Kan anak menantu, mau satu generasi, kalau masih mau dagang, diwariskan masih boleh. Disewain enggak boleh. Ke cucu juga akan enggak boleh. Jadi anak menantumu boleh, satu generasi," tegasnya.

Ahok mengungkapkan, peraturan itu sebelumnya dikeluarkan oleh Direksi PD Pasar Jaya yang lama. Karena itu dia telah mencopot Direktur Utama yang lama dan telah mengangkat Arief Nasrudin sebagai penggantinya.

"Dia keluarkan SK direksi yang mengatakan kios ini hanya boleh disewa satu tahun. Ini bagi saya subversif. Ini jebakan 'Batman'. Ini raperda yang dikirim, enggak ada e-naskah. Begitu saya cek ke DPRD itu menyatakan satu tahun, gila enggak? Padahal instruksi saya itu, saya kan ngomong saya enggak bisa menarik ucapan saya loh karena semua rapim direkam," tutupnya.

Atas perintah Ahok, kini Dirut PD Pasar Jaya yang baru, Arif Nasrudin akhirnya mencabut SK Nomor 47 dan 105 tahun 2016 yang membuat resah pedagang itu. Ditargetkan hasil revisinya keluar sebelum 17 Agustus 2016.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP