Ahok sebut Tim Gabungan belum putuskan apapun soal reklamasi
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku belum menerima surat keputusan bersama (SKB) dari Tim Gabungan terkait kelanjutan pembahasan reklamasi di teluk Jakarta. Sebab bila surat itu telat terbit, maka semua pihak terkait akan rapat bersama Presiden Joko Widodo.
Seperti diketahui, Tim Gabungan merupakan perwakilan masing-masing kementerian terkait plus Pemprov DKI Jakarta. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diwakili dua dirjen dan dua direktur, Kementerian Kelautan dan Perikanan diwakili dua dirjen dan dua direktur, Kemendagri diwakili dua dirjen, dan perwakilan dari Sekretaris Kabinet.
Sementara, Kemenko Maritim dan Sumber Daya diwakili dua deputi. Provinsi DKI terdiri dari deputi gubernur, asisten pembangunan, sekretaris daerah, dinas kelautan dan tim dari Gubernur DKI.
"Enggak ada. Karena itu mau di ratas. Menko (Maritim) harus bawa ke ratas. Tapi sampai sekarang belum ratas," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/8).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengingatkan, pengerukan laut ini berjalan dengan landasan hukum Keputusan Presiden yang diterbitkan pada tahun 1995. Sehingga adanya perubahan aturan harus diputuskan kembali oleh Presiden.
"Tunggu aja Keppresnya seperti apa. Yang bisa batalkan Keppres cuma Presiden. Kita enggak bisa," tegasnya.
Sebelumnya, Rizal Ramli yang kala itu masih menjabat sebagai Menko Maritim memutuskan menghentikan segala kegiatan pembangunan di atas pulau reklamasi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya