Ahok sebut kebijakan seragam PNS putih hitam tiru Jokowi
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerbitkan Permendagri nomor 6 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas PNS. Dalam permendagri tersebut setiap hari Rabu PNS di lingkungan Kemendagri, Pemprov, dan Pemkab atau Pemkot diwajibkan mengenakan pakaian atasan putih dengan bawahan hitam.
Pemprov DKI Jakarta siap mengikuti kebijakan itu pekan mulai Rabu (17/2) pekan depan dan seterusnya. "Kita akan berlaku minggu depan jadi yang baju hijau nggak ada lagi. Kecuali ada upacara limas, ulang tahunnya baru pakai hijau. Tapi kalau hari Senin, Selasa pakai cokelat seperti ini. Lalu Rabu pakai kemeja putih lengan panjang kayak Pak Jokowi," kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (10/2).
Berbeda dengan Kemendagri, Ahok, tak akan menyiapkan baju putih dan bawah hitam untuk semua PNS DKI. Dia yakin semua anak buahnya punya.
"Enggak (disediakan bajunya). Rata-rata punya kemeja putih, kan rata-rata kalau pelantikan pakai jas pelantikan pasti putih," jelasnya.
Ahok mengklaim perubahan pakaian dinas yang akan diterapkan pemerintah pusat ini tidak akan membebani atau berpengaruh terhadap kinerja bawahannya.
"Enggak juga, kecuali pakai dasi aja. kalau pakai dasi repot. Jadi kalau ada acara kita pakai baju batik nasional saja," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya