Ahok: PLN dan PGN tak pernah ribut dipindahin dari Pulau G
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, keberatan dengan keputusan Menko Kemaritiman Rizal Ramli untuk menghentikan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Sebelumnya, Rizal menyebut pengembang pulau G yakni PT Muara Wisesa Sumadera disebut melakukan pelanggaran berat.
Pelanggaran berat, yang dimaksud adalah membahayakan proyek vital yang strategis, membahayakan pelabuhan, maupun membahayakan lalu lintas laut, serta mengganggu kabel yang terkait dengan listrik, powerstation milik PLN yang ada di bawahnya.
Ahok heran masalah kabel menjadi persoalan hingga pembangunan pulau G dihentikan. Sepengetahuannya, PT MWS sudah mengkaji bersama PLN dan PGN soal kabel tersebut sebelum Pemprov DKI menerbitkan izin.
"Ya kalau kita sih tentu keberatan ya kenapa cuma pulau G? Karena pulau G itu ada MoU dengan PLN dan PGN. PLN dan PGN enggak pernah ribut kalau dipindahin," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Jumat (1/7).
Ahok menambahkan, pembangunan pulau G juga telah mengikuti kajian PLN dengan menyediakan jalur khusus untuk kabel. Setelah semua kajian beres, baru lah Pemprov DKI menurunkan izin pada Desember 2014 lalu.
"Kalau cuma alasan kabel ya, waktu desain pertama, pulaunya sudah dipotong supaya PLN ada jalur. Itu ada kajiannya, makanya saya enggak tahu," terangnya.
Seperti diberitakan, Menteri Koordinator Kemaritiman bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan memutuskan untuk menghentikan reklamasi di pulau G di Teluk Jakarta, Jakarta Utara untuk selamanya. Hal ini dilakukan karena pengembang pulau G dianggap telah melakukan pelanggaran berat.
"Kami putuskan membatalkan pembangunan pulau G untuk waktu seterusnya," ujar Rizal dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/6).
Menko Rizal menilai, pelanggaran berat yang dilakukan oleh pengembang adalah keberadaan pulau G yang dianggap membahayakan lingkungan hidup.
"Apakah itu membahayakan proyek vital yang strategis, membahayakan pelabuhan, maupun membahayakan lalu lintas laut. Nah, di bawahnya itu banyak kabel yang terkait dengan listrik, powerstation milik PLN. Komite Gabungan dan para menteri sepakat bahwa Pulau G masuk dalam pelanggaran berat," tegasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAlasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaAhok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaAhok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaJokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.
Baca SelengkapnyaKeppres tersebut telah ditandatangani Kementerian Sekretariat Negara Deputi Bidang Administrasi Aparatur Nanik Purwanti.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga mengatakan bahwa ada 42 PSN yang dinilai tidak akan selesai di tahun 2024 akan tetap dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaHasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca Selengkapnya