Ahok ngaku sudah kirimkan perbaikan gugatan soal cuti kampanye ke MK
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku telah mengirimkan perbaikan materi gugatan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 70 ayat (3) soal keharusan cuti selama masa kampanye. Perbaikan materi telah dikirim Ahok ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat (26/8) pekan kemarin.
Menurut Ahok, kini dirinya hanya menunggu panggilan MK untuk proses sidang selanjutnya.
"Sudah dikirim tinggal nunggu panggilan Jumat baru. Hari ini kan baru dipelajari dong dan kita tunggu panggilannya sidang lagi duduk di situ," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (29/8).
Mantan Bupati Belitung Timur ini menyebut perbaikan yang dilakukan adalah soal kerugian konstitusional atas aturan cuti bagi petahana dalam UU Pilkada itu. Dia juga memastikan telah merevisi materi gugatannya sesuai dengan masukan hakim MK.
"Itu tadi masukan dari hakim kan. Tolong dielaborasi kerugian konstitusinya apa. Kita mulai menghubungkan saya, jabatan saya, dengan konstitusi UUD 45," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Hakim Konstitusi, Anwar Usman memberikan kesempatan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menyempurnakan isi gugatan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 70 ayat (3) soal keharusan cuti dan larangan menggunakan fasilitas jabatan selama masa kampanye oleh petahana selama 14 hari.
"Saudara diberi kesempatan untuk menyempurnakan permohonan ini 14 hari. Lebih cepat lebih baik agar cepat selesai ini," ujar Anwar dalam sidang perdana gugatan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 70 ayat (3) di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/8).
Anwar menegaskan, Ahok harus menyerahkan penyempurnaan isi gugatannya paling lambat Senin (5/9) mendatang. Berkas itu diserahkan langsung ke panitera Mahkamah Konstitusi.
"Langsung diserahkan ke panitera tanpa melalui persidangan," ujarnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAhok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaAhok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya
Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01
Ahok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAhok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaAhok Blak-Blakan soal Peluang Koalisi Ganjar dengan Anies Jika Ada Putaran Kedua
Ahok menanggapi pertanyaan adanya kemungkinan koalisi antara paslon 03 dengan paslon 01 jika ada putaran kedua
Baca SelengkapnyaKisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan
Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Dukung Ganjar, TKN Prabowo-Gibran: Too Little Too Late, Enggak Ngaruh Sama Sekali
Habiburokhman yakin rakyat lebih memihak Jokowi dibanding Ahok.
Baca SelengkapnyaProfil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud
Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya