Ahok naikkan gaji dokter honorer Pemprov DKI Jakarta
Merdeka.com - Tahun ini, gaji dokter honorer atau non PNS Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dipastikan naik. Tidak tanggung-tanggung, kenaikannya di atas gaji sopir transjakarta yang sebesar Rp 7,5 Juta.
"Pokoknya gaji naik lah. Dokter itu Rp 1,8 kali UMP plus tambah-tambah lagi. Yang jelas mereka diatas gaji sopir transjakarta," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota Jakarta, Jumat (12/4).
Ahok mengaku proses kenaikan gaji untuk dokter honorer dan non PNS yang berada di bawah naungan Dinas kesehatan (Dinkes) DKI akan dilakukan secepatnya. "Segera, kita usahakan minggu depan sudah," tandasnya.
Sementara itu, di kesempatan yang berbeda, Kepala Dinas Kesehatan Dien Emawati mengatakan janji yang diberikan kepada tenaga medis (Dokter) non-PNS oleh Pemprov akhirnya dipenuhi. Sehingga, komponen gaji, tunjangan dinaikkan, selain itu juga diberikan asuransi pensiun dan asuransi kesehatan.
"Jadi kita cari level dengan teman-teman yang sekarang ada, PNS yang ada, minimal levelnya harus sama. Dia dokter kan sama-sama dia kerjakan, walaupun dia PNS, ini non-PNS. Sampai hari ini harus kita samakan," ungkap Dien.
Menurut Dien, berdasarkan prinsip Wakil Gubernur bahwa kenaikan gaji tersebut untuk meningkatkan kinerja para dokter. Sebab, jika dokter berpenghasilan baik, pasti dokter tersebut akan melayani dengan senyuman.
"Kalau dia gajinya Rp 1,8 juta, faktanya gajinya Rp 1,8 juta, pasti dia akan cemberut. Ya mudah-mudahan nanti kalau ada lonjakan kenaikan gaji, saya yakin mereka akan bekerja lebih semangat," jelasnya.
Saat ini, Dien mengungkapkan komposisi dokter dibawah naungan Dinkes adalah Non-PNS 60 persen dan PNS 40 persen. Namun, semenjak ada KJS terjadi lonjakan pasien.
"Masak gajinya kalau Rp 1,8 juta suruh meriksa pasien 150 untuk sehari. Ya gmana? Pasti dia akan protes ke pak wagub. Nah, ini solusinya hari ini. Mudah-mudahan cepat selesai Pergub nya. Sehingga bisa cepat bayar," terangnya.
Menurutnya, kenaikan gaji tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), yakni gaji pokok sebesar 1,8 UMP (UMP=Rp 2,2 juta) ditambah tunjangan 0,2 dari gaji pokoknya. Kemudian, ditambah asuransi pensiun dan asuransi kesehatan (kalau sakit).
"Itu tenaga non-pns kalau dia sakit, siapa yang nanggung selama ini? Kalau dia berobat di puskesmas pakai rekomendasi dari kita ya enggak baiklah seperti itu. Jadi dengan hitungan tadi kayaknya sama dengan PNS," terangnya.
Jumlah dokter honorer yang akan menerima kenaikan gaji hingga saat ini masih didata.
"Belum. Itu tadi kan nanti didraft dihitung lagi kekurangannya berapa, sehingga bapak sudah setuju, nanti dirapel," tandasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bocorkan gajinya selama bekerja sebagai Komisaris Utama Pertamina. Berapa angkanya?
Baca SelengkapnyaEks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaBesar gaji pokok yang diterima semua menteri yang menjabat yakni Rp5.040.000 per bulan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kubu Prabowo Gibran saat ini tengah mempersiapkan diri untuk pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.
Baca SelengkapnyaAhok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAhok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaAhok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya